> >

Selidiki Kasus Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Periksa 35 Saksi

Sumatra | 22 Juni 2024, 15:29 WIB
Ilustrasi jenazah. Bocah 13 tahun di Padang tewas diduga disiksa polisi. (Sumber: Tribunnews)

PADANG, KOMPAS.TV -  Polresta Padang dan Bid Propam Sumatera Barat (Sumbar) telah memeriksa 35 saksi dalam kasus tewasnya bocah berinisial AM (13) yang diduga disiksa oleh polisi.

Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan bahwa 35 saksi tersebut terdiri dari 30 personel Sabhara Polda Sumbar yang bertugas mengamankan rombongan remaja, termasuk AM, pada Sabtu (8/6) hingga Minggu (9/6).

Sementara, lima saksi lainnya adalah masyarakat sekitar lokasi penemuan mayat AM di Sungai Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, serta keluarga korban.

“Semua saksi ada 35 orang sampai saat ini,” kata Rully, Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga: Anak 13 Tahun Meninggal Dunia Diduga Disikaa Polisi, Polresta Padang Masih Lakukan Penyelidikan

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain. Rully mengatakan bahwa pihaknya berharap bisa mendapatkan keterangan dari teman AM.

“Kami masih berupaya untuk mencari saksi-saksi dari rekan-rekannya. Kami berharap keterangan dari saksi-saksi ini dapat membantu kami untuk memberikan titik terang tentang penemuan mayat korban,” ucap dia, seperti dikutip dari Tribun Padang.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah AM.

Soal dugaan tawuran yang disebut menjadi penyebab AM dan rekannya diamankan polisi, Rully bilang pihaknya masih mendalami.

"Kegiatan tawuran itu kita belum ketahui apakah sudah terjadi, namun sudah ada senjata-senjata tajam yang dibawa," ujarnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Padang


TERBARU