> >

Selidiki Kasus Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Disiksa Polisi, Polresta Padang Periksa 35 Saksi

Sumatra | 22 Juni 2024, 15:29 WIB
Ilustrasi jenazah. Bocah 13 tahun di Padang tewas diduga disiksa polisi. (Sumber: Tribunnews)

Rully menyebut, ada 18 orang yang diamankan ke Polsek Kuranji. Namun, tidak ada nama AM dari 18 orang yang diamankan.

Saat ini, 17 orang di antaranya sudah dikembalikan ke orang tua, sedangkan satu orang berinisial FF masih diproses karena diduga membawa senjata tajam.

Diberitakan sebelumnya, AM ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di Sungai Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang sekitar pukul 11.55 WIB.

Baca Juga: Kronologi Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, 6 Tulang Rusuk Patah dan Paru-Paru Robek

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan bahwa AM diduga menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan anggota polisi.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LBH Padang, AM bersama rekannya ditangkap oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Sabtu (8/6) malam hingga Minggu dini hari. Mereka dituduh hendak melakukan tawuran. 

Indira menduga, anak-anak dan pemuda yang ditangkap disiksa agar mengaku hendak melakukan tawuran. Mereka dipukul menggunakan rotan, ditendang, disetrum, hingga disundut rokok. Bahkan, ada yang mengaku diminta menelan ludah polisi dan ciuman sesama jenis.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Padang


TERBARU