Ganjil Genap Berlaku di Tol Cikupa hingga Merak pada 27-30 Maret 2025 saat Arus Mudik Lebaran
Banten | 13 Maret 2025, 10:12 WIBPolda Banten juga telah berkoordinasi dengan pihak ASDP Indonesia Ferry terkait kebijakan ini.
Sehingga saat pembelian tiket penyeberangan melalui aplikasi Ferizy, nomor polisi kendaraan pemudik dan tanggal keberangkatannya bisa disesuaikan dengan jadwal pemberlakuan sistem ganjil genap.
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Bus dan Kereta Api Pemprov Jateng Dibuka Lagi Hari Ini, Simak Linknya
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV