Pimpinan Cabang Bank Bukopin Gelapkan Dana Nasabah Sampai Rp136,7 Miliar
Berita daerah | 25 Februari 2020, 18:13 WIBMenurut Budi, pihak yang menjadi korban kredit fiktif merupakan pengusaha di Balikpapan bernama Roy Nirwan. Korban melapor ke polisi pada awal Februari karena mengalami kerugian Rp 37,8 miliar.
Sementara 22 nasabah lainnya menjadi korban deposito fiktif. Salah satu korban bernama Eddy G (62), tak bisa mencairkan uang yang dimilikinya ke bank.
Baca Juga: Terima Rp60 Miliar, Pelarian Buronan Kasus Bank Century Berakhir di Bintaro
Setelah sempat mampir ke bank menunjukkan bukti, proses pencairan dana gagal karena pihak bank menganggapnya palsu. Uang sebesar Rp4,9 miliar yang merupakan dana pensiunnya itu pun raib.
Menurut Budi, modus tersangka dalam kasus ini dengan menawarkan deposito kepada para nasabah secara langsung. Setelah itu, para nasabah diberikan bukti deposito fiktif oleh kedua tersangka.
“Kemudian tanpa sepengetahuan nasabah, tersangka mengambil dana simpanan itu,” ucap Budi.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV