> >

MUI Perbolehkan Salat Berjemaah Tanpa Jaga Jarak, Efek Covid-19 Dianggap Melandai

Beranda islami | 10 Maret 2022, 11:28 WIB
Umat Muslim menunaikan ibadah salat berjamaah dengan jaga jarak Jumat di Masjid Cut Meutia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (5/6/2020). MUI saat ini membolehkan lagi salat berjamaah dengan tanpa jarak karena covid melandai (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

“Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial," tambahnya. 

Ia juga mengingtkan agar umat Islam tetap mewaspadai Virus Covid-19 meskipun keadaan sudah dianggap melandai. 

Apalagi, pemerintah sudah mulai melonggarkan beberapa peraturan terkait dengan Covid-19.

“Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” kata dia.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU