Kompas TV nasional sosial

Akhir Pekan, Ini 9 Daftar Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jadetabek, Sabtu 3 September 2022

Kompas.tv - 3 September 2022, 09:08 WIB
akhir-pekan-ini-9-daftar-lokasi-layanan-samsat-keliling-di-jadetabek-sabtu-3-september-2022
Ilustrasi - Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling Lapangan Banteng, Jakarta. Hari ini, Sabtu 3 September 2022, layanan Samsat Keliling dibuka di luar Jakarta. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV -- Hari ini, Sabtu 3 September 2022, layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) kembali bisa dimanfaatkan warga.

Untuk hari ini, tepat saat akhir pekan, setidaknya ada 9 lokasi Samsat Keliling disediakan Polda Metro Jaya yang tersebar di kawasan Jadetabek.

Adapun Samsat Keliling ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang berada di wilayah Jadetabek untuk mengurus serta membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Perlu diketahui, gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Layanan Samsat Keliling di 14 Lokasi di Jadetabek, Cek Daftar Lokasinya

Sementara itu, untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti kaleng pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Mengutip dari laman resmi Twitter @tmcpoldametro, layanan Samsat Keliling dibuka hari ini ternyata tidak dibuka di Jakarta. Setidaknya ada 9 lokasi di luar Jakarta yakni:

1. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Ayodya, Pasar Anyar
2. Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong
4. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
5. Kelapa Dua di Pasar Modern InterModa Cisauk dan Pasar Modern Intermoda Mutiara Karawaci
6. Kabupaten Bekasi di Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi
7. Depok di halaman parkir Samsat Depok
8. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere
9. Kota Bekasi di Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

Sebelum menuju ke gerai Samsat Keliling, masyarakat diwajibkan melengkapi sejumlah berkas dan persyaratan. Adapun syaratnya yakni:


Pertama, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih dari satu tahun. Disarankan, lebih baik datang ke gerai Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan pada H-2 jatuh tempo pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Proses pembayaran pajak pun tidak memakan waktu lama, jika tak terjadi antrean maka hanya menghabiskan waktu paling lama 10 menit.

Baca Juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini 12 Agustus di Jabodetabek dan Cirebon

Kedua, siapkan berkas atau dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, di antaranya membawa KTP atas nama yang tertera pada STNK, kemudian membawa BPKB, lalu membawa STNK.

Seluruh dokumen yang dibawa harus berkas asli dan disertai lampiran fotokopi.

Petugas yang berjaga di gerai Samsat Keliling pun mewajibkan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, membawa hand sanitizer, mencuci tangan dan tidak berkerumun.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x