Kompas TV bbc bbc indonesia

Kursi Wakil Kepala IKN Diisi Pimpinan Sinar Mas, LSM Lingkungan Khawatirkan Ada Konflik Kepentingan

Kompas.tv - 11 Maret 2022, 16:34 WIB
kursi-wakil-kepala-ikn-diisi-pimpinan-sinar-mas-lsm-lingkungan-khawatirkan-ada-konflik-kepentingan
Presiden Joko Widodo resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe menjadi Kepala dan Wakil Otorita Negara (IKN) Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022). (Sumber: Antara Foto/BBC Indonesia)
Penulis : Edy A. Putra

Pelantikan ini dilakukan kurang dari sebulan sejak Undang-undang (UU) IKN diundangkan, yaitu pada 15 Februari 2022.

Dalam jumpa pers usai dilantik, Bambang Susantono menyatakan bahwa dia dan Dhony Rahajoe langsung bertugas.

"Pada hari ini juga kami memulai satu kerja baru untuk membangun kota yang inklusif, kota yang hijau, kota yang cerdas, dan kota yang berkelanjutan."

Dia juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menginginkan IKN Nusantara menjadi kota percontohan, "tidak hanya untuk Indonesia, tapi juga kalau bisa it's a global city."

Bambang mengaku dikontak sekitar dua minggu yang lalu terkait posisi barunya ini dan kemarin telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Presiden di Asian Development Bank.

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, kepala dan wakil kepala otorita IKN Nusantara pertama ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat dua bulan setelah UU IKN diundangkan.

Keduanya juga ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selanjutnya, kepala dan wakil kepala otorita akan memegang jabatan selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Kepala dan wakil kepala otorita dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh presiden sebelum masa jabatannya berakhir.

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe terpilih menjadi kepala dan wakil kepala otorita IKN Nusantara setelah sebelumnya Presiden Jokowi sempat menyebut beberapa nama awal Maret lalu.

Nama-nama tersebut antara lain, mantan Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

Nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, juga sempat disebut-sebut publik bakal menjadi calon kepala otorita IKN, setelah Presiden Jokowi mengungkap kriteria yang ia inginkan, berlatar belakang arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah.

Siapakah Bambang Susantono?

Bambang Susantono merupakan lulusan teknik sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) 1987. Dia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di University of California, Berkeley, dan mendapat gelar master di bidang perencanaan wilayah pada 1996. Selanjutnya, dia juga meraih gelar master di bidang teknik transportasi pada 1998 di universitas yang sama.

Pada 2000, Bambang mendapatkan gelar doktoral, juga dari University of California, di bidang perencanaan infrastruktur.

Di pemerintahan, karier bambang lebih banyak mengurusi bidang perencanaan infrastruktur dan transportasi.

Pada 2004-2010, dia pernah menjabat sebagai Ketua Masyarakat Transportasi (MTI). Dalam periode yang hampir bersamaan, dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah periode 2007-2010.

Pada periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu pada 2009, Bambang Susantono sempat menjabat sebagai wakil menteri perhubungan.

Bambang juga pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan setelah Menteri Perhubungan Evert Ernest Mangindaan mengundurkan diri karena terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Per 2015, Bambang bergabung dengan Asian Development Bank atau Bank Pembangunan Asia, bank multilateral yang didirikan untuk mengurangi kemiskinan di kawasan Asia dan Asia-Pasifik.

Dia menjabat sebagai Wakil Presiden Manajemen Pengetahuan dan Pembangunan Berkelanjutan Asian Development Bank (ADB) dari 2015 hingga Maret 2022.

Dia bertanggung jawab mengelola Departemen Pembangunan Berkelanjutan dan Perubahan Iklim, Departemen Riset Ekonomi dan Kerjasama Regional, dan Departemen Hubungan Eksternal.

Selain itu, Bambang Susantono juga aktif menulis beberapa buku yang membahas soal pembangunan infrastruktur dan transportasi.

Bagaimana dengan Dhony Rahajoe?

Dikutip dari situs Sinar Mas Land, salah satu perusahaan pengembang terbesar di Indonesia, Dhony Rahajoe merupakan Managing Director for President Office of Sinar Mas Land. Dia juga dikenal terlibat dalam proyek BSD City.

Seperti dikutip Kompas.com, Dhony merupakan lulusan Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung (ITB) 1984.

Dhony telah berkarir di PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) yang merupakan bagian dari Sinar Mas Land.

Pada 2021, sebelum UU IKN diresmikan DPR RI dan ditandatangani Jokowi, pemerintah beberapa kali mengadakan kunjungan ke wilayah yang dikembangkan oleh Sinar Mas Land dan Dhony Rahajoe kerap hadir mewakili perusahaannya.

Pada 7 Oktober 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa berkunjung ke BSD City.

Dikutip dari situs Sinar Mas Land, kunjungan tersebut dalam rangka melihat penerapan proyek green building di kawasan BSD Green Office Park.

"Hal itu berkaitan dengan rencana pemerintah dalam pembangunan kawasan perkantoran di Ibu Kota Negara (IKN) baru yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Dalam membangun IKN, pemerintah memastikan aspek lingkungan menjadi salah satu elemen penting."

Pada 19 Oktober 2021, tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkunjung ke Marketing Office BSD City.

"Kunjungan kerja tersebut diselenggarakan dalam rangka mempelajari pembangunan pusat pertumbuhan kota baru salah satunya proyek township BSD City. Hal itu berkaitan dengan rencana pemerintah dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur," dikutip dari rilis Sinar Mas Land di situsnya.

Kunjungan Jokowi

Pada 24 Desember 2021, giliran Presiden Joko Widodo yang berkunjung, didampingi Menteri Suharso Monoarfa.

Dalam rilis tertulis, "kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melihat kemajuan pembangunan kota baru oleh pihak swasta dalam hal ini Sinar Mas Land melalui salah satu proyeknya yaitu BSD City, berkaitan dengan rencana pemerintah dalam pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur".

Presiden Jokowi juga disebut sangat tertarik dengan penerapan konsep green district, green building, dan green office di kawasan itu.

Dalam kunjungan itu, Dhony Rahajoe dan Irawan Harahap (Chief Digital Tech Ecosystem & Development Sinar Mas Land) memberikan penjelasan langsung kepada presiden tentang pengembangan kawasan BSD City.

Beberapa hari setelahnya, tepatnya pada 31 Desember 2021, giliran Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang berkunjung, didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto Soeherman.

Jajaran direksi, termasuk Dhony Rahajoe, menerima kunjungan itu dan memberikan pemaparan.

"Kami merasa terhormat dapat menerima kunjungan dari sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju terkait rencana pemerintah dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Semoga pengalaman kami dalam mengembangkan kawasan BSD City dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah untuk mengembangkan IKN," kata Dhony dikutip dari rilis Sinar Mas Land.

Apa tugas dan kewenangan otorita IKN?

Menurut UU IKN, otorita IKN merupakan penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang memiliki kewenangan khusus.

Kewenangan itu meliputi pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.

Ketentuan lebih lanjut mengenai kewenangan khusus itu akan diatur dalam Peraturan Pemerintah setelah berkonsultasi dengan DPR.

Semua tanggung jawab itu kini resmi dibebankan kepada Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

 

Artikel ini merupakan hasil liputan BBC Indonesia yang ditayangkan juga di Kompas.TV





Sumber : BBC



BERITA LAINNYA



Close Ads x