Kompas TV bisnis kebijakan

Sri Mulyani Setuju Ada Tunjangan Pulsa Rp 200.000 untuk Seluruh PNS

Kompas.tv - 26 Agustus 2020, 09:34 WIB
sri-mulyani-setuju-ada-tunjangan-pulsa-rp-200-000-untuk-seluruh-pns
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani. Sri Mulyani Setuju Ada Tunjangan Pulsa Rp 200.000 untuk Seluruh PNS. (Sumber: Kompas.com) 
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespons positif rencana pemberian tunjangan pulsa gratis bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tunjuangan pulsa akan diberikan kepada PNS di seluruh kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 200 ribu per bulan (bantuan pulsa Rp 200.000 untuk PNS).

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Pulsa Rp 200.000 Per Bulan pada Seluruh PNS, Mulai Kapan?

Sri Mulyani menyatakan, tunjangan bantuan pulsa PNS gratis tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong realisasi belanja barang yang terkontraksi 17 persen (yoy) akibat kebijakan pembatasan sosial dan WFH.

“Sebagai pengganti sekarang ini banyak K/L dan pegawai ASN yang harus melakukan kegiatan WFH jadi kita memberikan dukungan kalau memang direalokasi dalam bentuk tunjangan untuk pulsa (tunjangan pulsa PNS)” kata dia, Rabu (26/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sri Mulyani menuturkan anggaran yang akan digunakan telah ada di pos belanja barang untuk K/L yang seharusnya digunakan untuk kegiatan perjalanan namun tidak bisa karena Covid-19.

“Sebetulnya masih ada di belanja K/L. Itu yang kita sebut fleksibilitas APBN. Belanja barang yang tadinya diperkirakan berbagai aktivitas tidak berjalan namun menimbulkan biaya baru, kita bisa ubah dan mendukungnya agar tidak terjadi misalokasi,” katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Tahun Depan PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Secara Penuh dengan Tunjangan Kinerja

Ilustras: uang. Sri Mulyani Setuju Ada Tunjangan Pulsa Rp 200.000 untuk Seluruh PNS. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

PNS Butuh Pulsa untuk Rapat Virtual

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tunjangan pulsa PNS diberikan untuk mendukung tugas dan kinerja K/L dalam masa pandemi Covid-19 yang harus WFH.

Ia menjelaskan sebenarnya selama ini telah ada tunjangan pulsa PNS senilai Rp 150 ribu namun sedang diusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk dapat ditingkatkan menjadi Rp 200 ribu.

“Saat ini sudah berjalan adalah Rp 150 ribu dan ini kemudian akan di refresh kami usulkan kepada Bu Menteri Keuangan menjadi Rp 200 ribu,” ujar dia.

Askolani menyatakan jika disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani maka tunjangan pulsa gratis bagi PNS sebesar Rp 200 ribu per bulan akan ditetapkan pada Agustus 2020.

Ia melanjutkan kebijakan uang pulsa PNS tersebut berlaku untuk seluruh K/L namun akan dikembalikan kepada masing-masing terkait pegawai yang patut diberikan tunjangan pulsa gratis ini.

“Pagunya pun akan berbasis dari pagu masing-masing K/L jadi masing-masing K/L akan merelokasi pagu sesuai dengan kebutuhan pegawai dan aktivitasnya untuk mendukung dari tunjangan pulsa ini,” kata dia.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Minus 2 Persen di Kuartal III 2020

Sebelumnya, kebijakan pemberian bantuan uang pulsa ini hanya berlaku untuk PNS di lingkungan Kementerian Keuangan, namun kemudian diperluas untuk semua instansi.

Uang pulsa PNS dinilai sangat penting bagi ASN karena rapat-rapat seringkali dilakukan berjam-jam lewat virtual sehingga harus membutuhkan kebutuhan data internet yang lebih tinggi dari biasanya.

Relokasi belanja barang untuk bantuan biaya komunikasi dalam bentuk pulsa telepon dan/atau paket data internet kepada pegawai dapat dibayarkan dengan memperhatikan prinsip kepantasan dan kepatutan.

Kebijakan ini mengacu kepada Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Sri Mulyani akan Beri Handphone dan Pulsa untuk Pelajar, Apa Syaratnya?

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x