Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Garuda Indonesia Optimistis Dapat Selesaikan Kewajiban Usai Kalah di Pengadilan Internasional

Kompas.tv - 10 September 2021, 12:42 WIB
garuda-indonesia-optimistis-dapat-selesaikan-kewajiban-usai-kalah-di-pengadilan-internasional
Pesawat Garuda Indonesia (Sumber: Wikipedia)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Garuda Indonesia (Persero) saat ini terus menjalin komunikasi intensif dengan Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk) untuk menjajaki kesepakatan terbaik dalam upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan di luar proses hukum yang telah berlangsung.

Hal ini berkaitan dengan putusan pengadilan arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) terkait gugatan dari lessor atau pihak yang menyewakan pesawat terhadap BUMN ini. PT Garuda Indonesia (Persero) menyatakan menghormati sepenuhnya apa pun putusannya.

Seperti yang telah diberitakan Kompas.TV sebelumnya, Garuda Indonesia kalah dalam gugatan kerja sama sewa pesawat di pengadilan arbitrase internasional di London atau (LCIA). LCIA memutuskan Garuda Indonesia harus membayar sewa pesawat dan kewajiban lainnya berdasarkan perjanjian.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mempertimbangkan langkah yang dapat dilakukan oleh perseroan.

Baca Juga: Kalah di Pengadilan Internasional, Ini Langkah Garuda Hadapi Gugatan Lessor

"Kami sepenuhnya akan menghormati dan menyikapi secara bijak hal-hal yang telah ditetapkan LCIA dalam kewenangannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa arbitrase internasional," kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Putusan arbitrase tersebut merupakan tindak lanjut dari gugatan lessor pesawat Goshawk terkait dengan kewajiban pembayaran sewa pesawat perseroan yang diajukan kepada LCIA pada awal tahun 2021.

Restrukturisasi

Lebih lanjut, mengenai salah satu upaya penyelesaian kewajiban usaha perseroan adalah mempertimbangkan kemungkinan penjajakan skema restrukturisasi maupun strategi alternatif penunjang lainnya.

"Kami cukup optimistis penjajakan yang kami lakukan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak khususnya dengan memperhatikan aspek keberlangsungan usaha di tengah tekanan kinerja industri penerbangan di masa pandemi ini," ujar Irfan.

Ia juga menyampaikan, perseroan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal meski ada putusan arbitrase tersebut.

Garuda berkomitmen untuk mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh penumpang melalui penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional perseroan.

Baca Juga: Terpantau Radar!! Garuda Kembalikan 5 Pesawat Boeing 737-800 NG ke Lessor


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x