Kompas TV bisnis kompas bisnis

Pembukaan Mal 100 Persen, Angin Segar untuk Ritel

Kompas.tv - 3 November 2021, 16:37 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali selama 14 hari, yakni 2-15 November 2021.

Selama kebijakan tersebut berlaku, mal atau pusat perbelanjaan sudah diizinkan beroperasi.

Di daerah PPKM level 1, mal bahkan boleh dibuka dengan maksimal pengunjung 100 persen kapasitas.

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 1 November 2021.

Adapun di daerah PPKM level 2 dan 3 mal dan pusat perbelanjaan dibuka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan di daerah level 3 anak-anak belum diizinkan masuk mal.

Baca Juga: Jakarta PPKM Level 1, Anies: Tetap Waspada, Jaga Prokes

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Close Ads x