Kompas TV bisnis kebijakan

Kemenperin Sebut Minyak Curah Murah Langka karena Ketidakpercayaan Masyarakat, Kok Bisa?

Kompas.tv - 25 Mei 2022, 10:23 WIB
kemenperin-sebut-minyak-curah-murah-langka-karena-ketidakpercayaan-masyarakat-kok-bisa
Pekerja mengemas minyak goreng curah di Pasar Subuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022). (Sumber: Antara )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyebut ada sejumlah penyebab minyak goreng curah seharga Rp14.000 masih susah ditemukan. Menurutnya, ada oknum-oknum pedagang yang memanfaatkan situasi.

Pemerintah sudah memasang spanduk di tiap pasar, jika harga minyak goreng curah harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Namun,  masyarakat belum percaya minyak goreng curah sesuai HET itu ada.

"Kami melakukan langkah-langkah untuk HET terjaga salah satunya memasang spanduk bahwa ini minyak goreng curah bersubsidi atau minyak goreng curah HET. Itu sudah kami lakukan. Tetapi dalam praktiknya, masyarakat belum confident bahwa minyak itu ada," kata Putu seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

"Itu dijadikan kesempatan oleh pedagang, 'Kalau memang bisa dibeli Rp 17.000 per liter kenapa harus jual Rp 14.000 per liter?'. Itu yang terjadi pada saat hari raya keagamaan," katanya.

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut 31 Mei 2022, Diganti dengan Terapkan Kebijakan Ini

Penyebab lainnya yaitu, karena penegakan hukum yang kurang tegas sebelumnya. Sehingga minyak goreng curah yang sudah disubsidi pemerintah itu, harganya tetap mahal di pasaran.

Namun saat ini, penegakan hukum sudah berjalan baik sehingga pendistribusian minyak goreng curah sudah sesuai ketentuan.

"Pada saat itu penegak hukum tidak sekeras saat ini sampai ke depan, di mana kita sudah bisa menjaga suplai continue stoknya ada di sebelah distributor dan pengecer agar bisa mengembalikan confident pasar," ujar Putu.

Penjelasan Putu itu, untuk menjawab pertanyaan pimpinan rapat Komisi VII Maman Abdurrahman, yang mempertanyakan kepada Kemenperin mengapa minyak goreng curah sesuai HET tidak ditemukan di pasaran.

Padahal, pemerintah mengeklaim sudah menyalurkan minyak goreng sesuai HET.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x