Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Dirut KAI Curhat Ke DPR Proyek LRT Jadi Beban, Kritisi Desain dan Landasan Hukumnya

Kompas.tv - 7 Juli 2022, 08:58 WIB
dirut-kai-curhat-ke-dpr-proyek-lrt-jadi-beban-kritisi-desain-dan-landasan-hukumnya
LRT Jabodebek. (Sumber: PT KAI)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo membeberkan sejumlah masalah dalam proyek LRT Jabodebek, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Rabu (6/7/2022), yang juga disiarkan secara virtual.

Didiek bahkan menyebut proyek tersebut sebagai beban KAI.

Didiek membeberkan, proyek itu sudah aneh sejak awal, karena penugasan pembayaran dibebankan kepada KAI untuk pembangunan sarana sekaligus infrastrukturnya. KAI adalah operator LRT jika sudah beroperasi nanti.

"Desainnya itu sudah nggak benar dari awal. LRT (Jabodebek) itu menjadi bagian dari kereta api (KAI) dan ini akan menjadi beban," kata Didiek dikutip dari kanal YouTube Komisi V DPR, Kamis (7/72022).

Hal itu diucapkan Didiek, saat menjelaskan proses awal proyek LRT yang dimukai pada 2015. Namun baru mendapat landasan hukum, yaitu Perpres No.49/2017 pada tahun 2017. Namun, kontraktor proyek yaitu Adhi Karya kesulitan menagih biaya pembangunan proyek, karena belum memiliki kontrak dengan dengan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Canggih, China Gandeng Argentina Bikin LRT Bertenaga Baterai

Proyek tersebut membutuhkan biaya Rp29,9 triliun, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani saat itu mengatakan negara belum sanggup untuk membayarnya secara tunai. Akhirnya, pemerintah mengatakan akan membayarnya dengan cara mencicil.

Namun menurut Didiek, hal itu tidak sesuai dengan business model yang diatur oleh Perpres. Berdasarkan Perpres 49/2017, KAI ditugaskan sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, serta pengusahaan proyek infrastruktur dan sarana LRT yang dijadikan satu proyek.

Dalam Perpres itu, disebutkan jika pembangunan sarana dan prasarana LRT tidak boleh dilakukan secara terpisah. Kalau dananya dicicil, proyek tidak bisa dibangun sesuai ketentuan Perpres karena uangnya terbatas.

Sehingga KAI membutuhkan dana tunai  untuk membiayai pembangunan proyek.



Sumber :



BERITA LAINNYA



Close Ads x