Kompas TV bisnis kebijakan

Siap-Siap! Orang Kaya Naik KRL akan Kena Tarif Khusus yang Lebih Mahal

Kompas.tv - 28 Desember 2022, 10:14 WIB
siap-siap-orang-kaya-naik-krl-akan-kena-tarif-khusus-yang-lebih-mahal
Foto ilustrasi KRL. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, akan ada tarif khusus bagi penumpang KRL yang mampu secara finansial. Mereka akan diberikan kartu khusus saat tapping di stasiun. (Sumber: KOMPAS.TV/ANT/HO-PT KAI)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, akan ada tarif khusus bagi penumpang KRL yang mampu secara finansial. Mereka akan diberikan kartu khusus saat tapping di stasiun.

Hal itu ia sampaikan dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).

"Tapi nanti ada pakai kartu. Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi, mesti bayar lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya," kata Budi seperi dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/12).

Tarif bagi penumpang yang mampu itu pastinya lebih mahal dibanding tarif untuk penumpang biasa. Karena Tarif untuk penumpang "kaya" ini adalah Tarif KRL sebelum diberikan subsidi pemerintah.

Budi menegaskan, pemerintah tidak akan menaikkan tarif KRL tahun depan seperti informasi yang beredar sebelumnya.

Baca Juga: Catat! Ada Tambahan 28 Perjalanan KRL di Malam Tahun Baru, Beroperasi hingga Pukul 03.00 WIB

"Kalau (tarif) KRL enggak naik, Insya Allah sampai 2023 enggak naik," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menyatakan, tujuan kartu khusus itu agar subsidi tarif KRL tepat guna untuk masyarakat yang kurang mampu.

"Jadi subsidi tepat guna enggak naik cuma kita pakai data di Kemendagri, yang kaya bayar sesuai harga aslinya cuma yang kurang mampu akan dapat subsidi. Memang tidak akan naik cuma subsidi tepat sasaran," ujar Risal.

Kemenhub belum menjelaskan data apa yang akan dipakai untuk mengetahui profil ekonomi penumpang. Kemungkinan adalah data dari Kementerian Dalam Negeri ataupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Kita harapin enggak ribet deh, percaya data kita. (Pakai DTKS?) Bisa jadi, pokoknya data yang terbaik yang mana kita pakai," sebut Risal.

Baca Juga: Video Amatir Detik-Detik Driver Ojol Tewas Tertabrak KRL Akibat Terobos Perlintasan Kereta

Ia berucap, program itu kemungkinan akan dijalankan pada kuartal II 2023, atau mulai April 2023.

"Secepatnya deh karena kan masalah sistem masalah kartu masalah sistem pembayaran tadi. Kuartal II deh kita upayakan atau paling lambat pertengahan semester, setelah kegiatan peresmian-peresmian deh, kalau bisa dipercepat ya percepat," tuturnya.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Pemerintah berencana menaikkan harga tiket Commuter Line (KRL) pada 2023. Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan,  pihaknya sudah menyiapkan sejumlah aturan terkait kenaikan tarif KRL.

Namun ia belum bisa menyebut, kapan pastinya tarif KRL mulai lain dan berapa jumlah kebaikannya.

"Jadi sebenarnya kita sudah siap untuk sesuaikan tarif KRL, sudah dikaji, dan Peraturan Menteri (Permen) sudah ditandatangani. Tinggal tunggu waktu kapan sesuaikan tarif. Kalau tarif tidak disesuaikan Public Service Obligation (PSO) bisa berkurang. Insya Allah di 2023 awal ada berita-berita soal kenaikan tarif," kata Risal seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (12/12).

Sebagai informasi, saat ini tarif KRL adalah Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama. Kemudian tarifnya sebesar Rp1.000 untuk 10 km berikutnya.

Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL

"Tidak jauh dari situ (Kenaikan per kilonya dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kami terus, meskipun permennya (Peraturan Menteri) sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," ujar Risal.

Ia menyampaikan, tarif KRL akan dinaikkan karena sejumlah alasan. Diantaranya untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna.

"Salah satunya pelayanan dan kebutuhan PSO dan lainnya dan banyak pertimbangannya," ucapnya.


 

Seperti BUMN lainnya, PT KAI juga punya kewajiban untuk melayani publik, selain mengejar keuntungan. Setiap tahunnya, KAI mendapat dana dari pemerintah untuk mensubsidi tiket kereta masyarakat. Yakni kereta kelas ekonomi dan kereta perintis.

Dengan begitu, masyarakat menengah ke bawah bisa menikmati layanan kereta api dengan harga terjangkau.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x