Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Soal Perusahaan Tawari Pegawainya untuk Resign, Apindo: Tidak Ada Larangan

Kompas.tv - 13 Januari 2023, 13:54 WIB
soal-perusahaan-tawari-pegawainya-untuk-resign-apindo-tidak-ada-larangan
Ilustrasi pekerja resign. Apindo menilai tidak ada yang salah jika perusahaan menawarkan karyawannya untuk mengundurkan diri. (Sumber: Kompas.com )
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ada beberapa cara yang biasanya ditempuh perusahaan saat ingin memangkas karyawannya di tengah konsidi usaha yang sulit. Mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), pensiun dini, hingga menawarkan karyawan mengundurkan diri.

Cara terakhir itu dilakukan oleh PT Nikomas Gemilang, yang merupakan anak usaha dari produsen sepatu terbesar di dunia, Pou Chen Group asal Taiwan.


 

PT Nikomas yang berbasis di Serang, Banten, menyatakan telah menawarkan kepada 1600 pegawainya untuk resign dengan sukarela. Manajemen Nikomas menyebut, pihaknya akan memberi pekerja yang menerima tawaran itu sesuai dengan aturan ketenagakerjaan dan perjanjian kerja bersma. Sementara pihak karyawan mengaku pekerja diberikan kompensasi berupa uang 1 kali gaji.

Ketua Bidang Regulasi Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Myra Maria Hanartiningsih menyatakan, sebenarnya apa yang dilakukan oleh PT Nikomas sah-sah saja. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 memang disebutkan karyawan bisa mundur dari pekerjaannya memang karena kemauan sendiri.

Namun menurut Myra, tidak ada larangan untuk perusahaan yang ingin menawarkan resign.

Baca Juga: Kemenaker: Tindakan Pengusaha yang Minta Karyawannya Mengundurkan Diri Tidak Dibenarkan

“Resign itu memang harusnya sukarela pekerja. Tapi tidak ada juga dilarang kalau perusahaan menawarkan resign,” kata Myra saat dihubungi Kompas TV, Jumat (13/1/2023). 

Ia menyampaikan, selama tidak ada paksaan dari perusahaan, maka tidak ada aturan yang dilanggar. 

“Karena mungkin juga para pekerjanya melihat sendiri bagaimana sulitnya kondisi perusahaan. Sehingga mereka mau mengambil tawaran resign,” ujarnya.

Myra membantah jika ada anggapan pengusaha ingin selalu membayar sedikit mungkin kepada pekerja setiap ada pengurangan pegawai. 

“Enggak juga perusahaan modus begitu. Biasanya perusahaan justru memberikan kompensasi yang lebih baik saat menawarkan resign, dibanding jika karyawan resign sendiri tanpa ada tawaran dari perusahaan,” tutur Myra.



Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x