Kompas TV bisnis kebijakan

Soal APBN 2024, Kemiskinan dan Stunting jadi Fokus Jokowi di Akhir Masa Jabatan

Kompas.tv - 20 Februari 2023, 16:54 WIB
soal-apbn-2024-kemiskinan-dan-stunting-jadi-fokus-jokowi-di-akhir-masa-jabatan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan di akhir masa jabatan Presiden Jokowi, Senin (20/2/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan dua program prioritas yang menjadi fokus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di akhir masa jabatan.

Hal itu disampaikan usai rapat kabinet terbatas yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal untuk penyusunan APBN 2024.

“2024 adalah tahun terakhir dari pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Oleh karena itu, berbagai program prioritas akan dilakukan fokus di pelaksanaanya,” ungkap Sri Mulyani, Senin (20/2/2023).

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi RI 2022 Tertinggi dalam 10 tahun, Sri Mulyani: Alhamdulillah

Dua program prioritas tersebut adalah kemiskinan dan stunting. Sri Mulyani menjelaskan, penurunan kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen akan diupayakan pada tahun 2024 sehingga dibutuhkan alokasi pendanaan agar pelaksanaan program ini menjadi maksimal.

Diharapkan, kemiskinan ekstrem dapat turun ke angka 0 persen, sementara kemiskinan secara keseluruhan dapat turun ke level 6,5-7,5 persen.

Kemudian, untuk program penurunan stunting hingga 3,8 persen, juga dibutuhkan tambahan alokasi anggaran yang harus disediakan pada tahun ini dan tahun depan.

“Ini berarti perlu upaya tambahan yang keras dan alokasi anggaran yang disediakan tahun ini dan tahun depan,” tegas Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Anggaran Kemiskinan Tidak Habis untuk Rapat, tapi Diberi Langsung ke Rakyat

Untuk mendukung pelaksanaan program penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting, pemerintah perlu meningkatkan dukungan agar investasi dapat meningkat secara signifikan pada 2023 dan 2023.

Hal itu dilakukan dengan berbagai perubahan regulasi yang sudah dicapai sehingga pada 2024 akan berfokus pada pelaksanaan.

“Fokusnya tahun 2024 adalah pelaksanaan UU Cipta Kerja, UU P2SK, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah juga akan menggunakan insentif fiskal dalam bentuk tax holiday, super tax deduction untuk riset dan vokasi, dan juga tax allowance dalam rangka untuk mendukung berbagai transformasi industri.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x