A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ekonom: Omnibus Law Cipta Kerja Tetap Bela Buruh

Kompas TV bisnis kebijakan

Ekonom: Omnibus Law Cipta Kerja Tetap Bela Buruh

Kompas.tv - 17 Februari 2020, 11:00 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Manuver pemerintah lewat regulasi sapu jagat alias Omnibus Law Cipta Kerja Menimbulkan gulungan protes dari buruh.

Kebijakan yang bertujuan mengundang investasi ini dianggap menjadi pil pahit bagi buruh. 

Salah satu yang diprotes adalah sistem kontrak di semua jenis pekerjaan yang bisa jadi seumur hidup dengan sistem perpanjangan. 

Sistem ini dianggap menghapus hak buruh untuk mendapat pesangon.

Namun menurut Ekonom Ahmad Heri Firdaus, Undang-undang Cipta Kerja cukup efisien menarik investasi. 

Soal wewenang daerah yang kembali ditarik pusat akan menguntungkan pebisnis.

Di antaranya adalah proses perizinan yang lebih ringkas karena tidak tumpang tindih. 

Pebisnis juga akan lebih terlindungi dari "permintaan dana siluman" di daerah yang selama ini juga dikeluhkan pengusaha.

Di sektor buruh, masih menurut ekonom, tidak mungkin pemerintah sama sekali tidak berpihak pada mereka. 

Pengupahan diformulasikan tetap untuk menjaga daya beli buruh.

Sebab, ekonomi Indonesia lebih dari 50 persennya masih bergantung pada konsumsi domestik.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x