A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Jika Omnibus Law Lolos, McDonald's Ekspansi Besar

Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Jika Omnibus Law Lolos, McDonald's Ekspansi Besar

Kompas.tv - 24 Februari 2020, 20:04 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaringan restoran cepat saji MC-Donald's akan berekspansi besar-besaran di Indonesia jika Rancangan Undang-undang Omnibus Law diterapkan.

Semakin ringkasnya hambatan perizinan sangat disukai dunia usaha.

Tanpa RUU Omnibus Law saja, MCD menambah minimal 40 gerai baru setiap tahun.

Seperti tahun ini, penambahan gerai akan dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.

Manajemen MC Donald's Indonesia menilai aturan yang berlaku saat ini masih sangat terlalu birokratis dan cenderung menghambat pergerakan bisnis ritel.

Restoran makanan cepat saji ini bercerita, pernah membangun 4 gerai, tetapi selama 4 bulan tanpa aktivitas lantaran perizinan yang belum lengkap.,
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x