Kompas TV ekonomi perbankan

Ini yang Harus Dilakukan jika Terlanjur Mengunduh File APK di WhatsApp dari Penipu

Kompas.tv - 14 Juli 2023, 11:55 WIB
ini-yang-harus-dilakukan-jika-terlanjur-mengunduh-file-apk-di-whatsapp-dari-penipu
Ilustrasi tindak kejahatan Social Engineering atau Soceng yang bisa mengutip data pribadi keuangan dan menguras isi rekening. (Sumber: Otoritas Jasa Keuangan )
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus penipuan online dengan beragam modus operandi masih bermunculan. Tak jarang, modus yang diterapkan pelaku terlihat terpercaya sehingga korban harus mengalami kerugian materil maupun non-materil yang tak sedikit. 

Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).

Baru-baru ini modus kejahatan yang menggunakan file undangan pernikahan tersebut memakan korban salah satu nasabah tabungan di Kota Malang, Jawa Timur yang harus kehilangan saldo di rekeningnya hingga Rp1,4 miliar.

Belajar dari kasus tersebut, Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang Kawi Mohammad Saleh berharap agar masyarakat dapat lebih waspada dengan tautan aplikasi mencurigakan yang tidak resmi alias bodong. 

Baca Juga: Masih Sering Terjadi Penipuan, Asisten SDM Kapolri Sebut Tak Ada Cara Instan Lulus Rekrutmen Polri

“Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI mengimbau agar nasabah tidak sembarang meng-install aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan, salah satunya adalah file APK yang dikirim melalui aplikasi chat tersebut," katanya lewat keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023). 

Seperti diketahui, melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong tersebut membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS dan aplikasi lainnya. 

“Kejahatan perbankan pun dapat terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui SMS. Alhasil, transaksi perbankan melalui mobile banking dapat berjalan sukses," ujarnya. 

Namun bagaimana apabila masyarakat sudah terlanjur menekan file APK bodong tersebut? Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan sejumlah tips yang bisa dilakukan nasabah.

Baca Juga: MenPANRB Sebut Pegawai Honorer Banyak karena Marak Praktik Pegawai Titipan

Tips jika terlanjur mengunduh file APK:



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x