Kompas TV ekonomi perbankan

Ini yang Harus Dilakukan jika Terlanjur Mengunduh File APK di WhatsApp dari Penipu

Kompas.tv - 14 Juli 2023, 11:55 WIB
ini-yang-harus-dilakukan-jika-terlanjur-mengunduh-file-apk-di-whatsapp-dari-penipu
Ilustrasi tindak kejahatan Social Engineering atau Soceng yang bisa mengutip data pribadi keuangan dan menguras isi rekening. (Sumber: Otoritas Jasa Keuangan )
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

1. Putuskan koneksi data seluler atau Wifi

Apabila terlanjur mengklik file bodong, segera matikan semua koneksi, bisa dengan mengaktifkan mode pesawat atau mengklik pada ikon data. Dengan koneksi internet yang terputus, pelaku tak bisa mengakses ponsel anda dan pengambilan data pribadi pun dapat dihindarkan.

2. Bersihkan data serta cache aplikasi bodong

Dengan langkah ini, pelaku tidak dapat mengakses aplikasi digital banking maupun dompet digital di handphone calon korban dari jarak jauh.


3. Menghapus aplikasi bodong yang sudah terpasang di gawai

Kita tidak mengetahui betapa berbahayanya aplikasi dari sang pelaku. Sebab itu, menghapusnya atau bahkan memformat ulang ponsel ke setelan pabrik menjadi satu-satunya solusi.

4. Mengubah dan mengganti beberapa item mulai dari username, pin, dan password mobile banking termasuk email pribadi

Dengan mengubah semua data transaksi tersebut, maka dapat mencegah transaksi perbankan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan.

Baca Juga: Waspada Penipuan Bermodus Undangan Pernikahan di Whatsapp, Saldo Tabungan Takkan Diganti Bank

Di luar tips tersebut, Aestika tetap menekankan agar nasabah dapat mencegah lebih dini dengan tidak meng-klik APK tersebut. 

Di sisi lain, pihaknya juga menyarankan agar segera menghubungi Contact BRI di 14017/1500017 apabila terlanjur meng-install aplikasi bodong tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Atas berbagai kejahatan social engineering yang menimpa nasabah BRI, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” tutupnya. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x