Kompas TV ekonomi keuangan

Cara Cek BI Checking Online via HP, Ini Skor yang Masuk Daftar Blacklist

Kompas.tv - 21 Agustus 2023, 15:50 WIB
cara-cek-bi-checking-online-via-hp-ini-skor-yang-masuk-daftar-blacklist
Cara cek BI Checking yang disebut berpengaruh dalam proses melamar pekerjaan (Sumber: Gramedia)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

4. Klik "Selanjutnya".

5. Masukkan data registrasi secara lengkap.

6. Isi proses BI Checking.

7. Unggah dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.

8. Unggah foto diri sesuai instruksi.

9. Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.

10. Cek status permohonan BI checking via Status Layanan.

11. OJK akan memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran.

Baca Juga: Apa Bedanya Daftar Hitam Nasional dengan BI Checking? Ini Penjelasannya

Skor BI Checking yang Masuk Daftar Blacklist

Skor BI Checking dibagi menjadi 5 dengan urutan lancar hingga macet, berikut rinciannya:

1. Kredit lancar: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik. Debitur memiliki    catatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan

2. Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus): Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari

3. Kredit tidak lancar: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.

4. Kredit diragukan: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.

5. Kredit macet: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat buruk. Debitur tercatat telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.

Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 akan dimasukkan daftar hitam atau blacklist BI Checking.



Sumber : Kompas.com, ojk.go.id



BERITA LAINNYA



Close Ads x