JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang berharap isu upah pekerja tidak dibawa ke ranah politik, menjelang Pilpres 2024.
"Memasuki tahun Politik Nasional Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, anggota legislatif dan Pilkada serentak 2024, dunia usaha berharap agar isu upah tidak terbawa ke ranah politik," kata Sarman dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.tv, Senin (13/11/2023).
Ia mengatakan, jika permasalahan upah masuk ranah politik, berdampak pada sikap investor yang wait and see hingga konflik hubungan insdustrial.
"Karena akan menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha dan calon investor, menimbulkan gejolak hubungan industrial yang akhirnya berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan masa depan perekonomian nasional," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Baru soal Upah Buruh, UMP 2024 Dihitung dengan 3 Variabel Ini
Sarman menuturkan, Pemerintah Pusat harus tegas memberikan sanksi kepada siapapun yang tidak mematuhi regulasi terkait dengan penetapan upah.
Termasuk Kepala Daerah jika menetapkan UMP/UMK menyimpang dari PP No.51 tahun 2023.
Kebijakan itu merupakan revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Ia juga meminta semua pihak untuk menaati aturan baru itu.
"Dunia usaha menyambut baik terbitnya PP tersebut. Mengingat akhir bulan ini Gubernur akan menetapkan UMP dan Bupati/Walikota akan menetapkan UMK tahun 2024 dan diharapkan semua pihak dapat menghormati dan mentaati ketentuan tersebut," ucap Sarman.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.