Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Pengusaha Bali Minta Pajak Hiburan untuk Spa 15 Persen, Bukan 40 Persen

Kompas.tv - 16 Januari 2024, 15:00 WIB
pengusaha-bali-minta-pajak-hiburan-untuk-spa-15-persen-bukan-40-persen
Ilustrasi. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menilai besaran tarif pajak spa di Pulau Dewata idealnya 15 persen, agar tidak berbeda jauh dengan pajak hotel dan restoran yang sebesar 10 persen. (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

Sedangkan pajak makan dan minuman serta jasa perhotelan, besaran tarif pajaknya mencapai 10 persen.

Ia menyebut, pada perda sebelumnya yang kini sudah dicabut yakni Perda Badung Nomor 8 tahun 2020 tentang Pajak Hiburan, besaran tarif pajak spa/mandi uap sebesar 15 persen. 

Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut karena masih dalam proses di MK. 

Baca Juga: Duh, 14 Dana Pensiun dan 7 Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK karena Defisit Pendanaan

"Karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," kata Sandi melalui akun Instagramnya, Minggu (14/1/2024). 

Pernyataan Sandiaga itu menjawab protes pedangdut dan pengusaha karaoke Inul Daratista terkait kenaikan pajak hiburan 45 persen hingga 75 persen. 

Pesan Sandi itu juga diberikan kepada para pengusaha hiburan lainnya, seperti klub atau pub hingga spa. Sandi menegaskan pemerintah tidak ingin mematikan industri parekraf, termasuk industri hiburan. 

"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja," ujar Sandi. 

Baca Juga: KAI Sebut Belum Ada Bukti Data Karyawan dan Penumpang Diretas, Tetap Lakukan Investigasi

"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," tambahnya. 

Sandi menyampaikan, pihaknya siap mendengar masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. 

"Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini. Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya," tuturnya.


 




Sumber : Kompas.tv, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x