Kompas TV ekonomi energi

KPPU Sebut Harga Tiket Pesawat Mahal karena Monopoli Penjualan Avtur

Kompas.tv - 6 Februari 2024, 15:59 WIB
kppu-sebut-harga-tiket-pesawat-mahal-karena-monopoli-penjualan-avtur
Ilustrasi. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia disebabkan monopoli penyediaan BBM penerbangan atau avtur. (Sumber: Pertamina Patra Niaga via ANTARA)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia disebabkan monopoli penyediaan BBM penerbangan atau avtur.

Saat ini, hanya Pertamina yang memasok avtur ke maskapai-maskapai penerbangan domestik dan luar negeri di seluruh bandara di Indonesia. 

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengungkapkan, pasar penyediaan BBM penerbangan Indonesia memiliki struktur monopoli dan terintegrasi secara vertikal, sehingga mengakibatkan ketidakefisienan pasar dan berkontribusi pada harga BBM penerbangan yang tinggi. 

Atas temuan itu, KPPU telah menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui surat saran dan pertimbangan pada 29 Januari 2024.

Terdapat dua poin besar dalam rekomendasi KPPU kepada Menkomarves, yaitu dorongan bagi implementasi open access (akses terbuka) pada pasar penyediaan dan/atau pendistribusian BBM penerbangan.

Kemudian sistem multiprovider BBM penerbangan di bandar udara dengan kondisi-kondisi tertentu.

"Persoalan berawal dari data yang diperoleh KPPU bahwa harga BBM penerbangan di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan harga BBM penerbangan di 10 (sepuluh) bandar udara internasional lain," kata Fanshurullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2/2024). 

Baca Juga: INACA Minta Pemerintah Hapus Tarif Batas Atas Tiket Pesawat karena Avtur Mahal dan Rupiah Melemah

"Secara umum, kisaran perbedaan harga BBM penerbangan bandar udara di Indonesia dengan bandar udara luar negeri mencapai 22% s.d 43% untuk periode Desember 2023," tambahnya. 

Fanshurullah mengatakan hal inilah yang berpengaruh langsung kepada harga tiket pesawat terbang. Berdasarkan kajian KPPU, harga tiket pesawat per kilometer di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan negara-negara anggota ASEAN lain, seperti Thailand, Malaysia, dan Vietnam. 

Menanggapi dua rekomendasi KPPU itu, Luhut kemudian meminta KPPU bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk melakukan kajian pembentukan multiprovider avtur.

Dalam kajiannya, KPPU juga menemukan, terdapat tiga kelompok kegiatan dalam rantai pasok penyediaan avtur di Indonesia. 

Ketiga kelompok kegiatan itu adalah pengadaan bahan bakar dari kilang yang kemudian disalurkan ke fasilitas penyimpanan (fuel supply); penyaluran bahan bakar dari kilang atau kapal laut melalui pipa ke depot penyimpanan di kawasan bandar udara (storage); serta penyaluran ke pesawat (atau into plane services). 

Baca Juga: Kemenhub: Penghapusan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Perlu Revisi UU Penerbangan



Sumber : KOMPAS TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x