JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memang telah ditutup pada Selasa (10/9/2024), kecuali untuk Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Hal ini karena Kemenag dan Kemendikbud Ristek membuka pendaftaran CPNS 2024 lebih lambat daripada instansi lainnya.
Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag dibuka mulai 1 September, sementara Kemendikbud pada 31 Agustus lalu. Oleh karena itu, jadwal penutupan pendaftaran di dua instansi ini berbeda dengan lainnya.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup Hari Ini, Formasi di Instansi Ini Masih Kosong Pelamar
1. Pas foto terbaru menggunakan pakai formal dengan latar belakang merah.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.
3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.
4. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan
5. Transkrip nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan
6. Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.
Baca Juga: 21 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Instansi dan SSCASN BKN
7. Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan atau program studi yang terakreditasi atau bukti izin operasional bagi pelamar yang berasal dari Ma'had Aly sesuai dengan ketentuan persyaratan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.