JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memang telah ditutup pada Selasa (10/9/2024), kecuali untuk Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Hal ini karena Kemenag dan Kemendikbud Ristek membuka pendaftaran CPNS 2024 lebih lambat daripada instansi lainnya.
Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag dibuka mulai 1 September, sementara Kemendikbud pada 31 Agustus lalu. Oleh karena itu, jadwal penutupan pendaftaran di dua instansi ini berbeda dengan lainnya.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup Hari Ini, Formasi di Instansi Ini Masih Kosong Pelamar
Jadwal CPNS 2024 Kemenag
- Pengumuman: 31 Agustus-14 September 2024
- Pendaftaran: 1-14 September 2024
- Seleksi administrasi: 1-16 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 September 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 12 November-17 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9- 20 Desember 2024
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Pengusulan penetapan NIP: 22 Februari-23 Maret 2025.
Jadwal CPNS 2024 Kemendikbud
- Pengumuman: 30 Agustus-13 September 2024
- Pendaftaran CPNS: 31 Agustus-13 September 2024
- Seleksi administrasi: 31 Agustus-15 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16-17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS T.A.2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
- Masa sanggah administrasi: 18-20 September 2024
- Pengumuman pasca sanggah administrasi: 21-27 September 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9-20 Desember 2024
- Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Syarat Dokumen CPNS 2024 Kemenag
1. Pas foto terbaru menggunakan pakai formal dengan latar belakang merah.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.
3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.
4. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan
5. Transkrip nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan
6. Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.
Baca Juga: 21 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Instansi dan SSCASN BKN
7. Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan atau program studi yang terakreditasi atau bukti izin operasional bagi pelamar yang berasal dari Ma'had Aly sesuai dengan ketentuan persyaratan.
8. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan yang dilamar.
9. Bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik, sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum.
- Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- Bukti sertifikat akreditasi program studi terakreditasi A/Unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi,
10. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
11. Bagi pelamar Putra-putri Papua, sesuai dengan ketentuan ditambah: Akta kelahiran atau surat keterangan lahir Surat keterangan an Kepala Desa/Kepala Suku.
Syarat Dokumen CPNS 2024 Kemendikbud
1. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah;
2. KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Bagi pelamar kebutuhan
khusus putra/putri Kalimantan, pastikan yang dilampirkan merupakan KTP di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN;
Baca Juga: Kisi-Kisi Soal TWK, TIU, TKP Materi SKD CPNS 2024 Resmi dari KemenpanRB, Ini Link PDF-nya
3. Surat lamaran dan dokumen persyaratan lain dengan ketentuan:
- Surat lamaran yang diketik atau ditulis tangan, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai rentang tanggal pendaftaran, ditandatangani, serta dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id;
- Bagi pelamar yang sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas (selain ASN PPPK), melampirkan juga surat persetujuan untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS T.A. 2024 dari pimpinan yang berwenang/PPK/PyB. Surat persetujuan untuk mengikuti seleksi pengadaan CPNS T.A. 2024 tersebut dapat menggunakan format surat persetujuan yang disediakan oleh Kemendikbudristek (contoh terlampir) atau format surat persetujuan lainnya dari instansi/lembaga yang bersangkutan; dan.
3. ijazah dan/atau dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan, dengan ketentuan:
- Ijazah sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar dengan tanggal ijazah tidak melebihi rentang tanggal pendaftaran;
- Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
- Bagi kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi, melampirkan sertifikat keahlian/profesi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang, sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan;
- Bagi kebutuhan jabatan yang memiliki persyaratan tambahan berupa bidang minat atau pendidikan jenjang sebelumnya, maka wajib melampirkan pula dokumen yang menunjukkan informasi bidang minat atau ijazah jenjang pendidikan sebelumnya.
- Ijazah dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan diunggah dalam 1 (satu) file.
- Ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak dapat digunakan untuk melamar.
4. transkrip nilai bagi lulusan jenjang D-III s.d. S-3/daftar nilai bagi lulusan SLTA/SMK/SMA sederajat, dengan ketentuan:
a. Bagi lulusan dalam negeri:
- Melampirkan transkrip nilai/daftar nilai sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar;
- Melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa pelamar lulus dengan predikat "dengan pujian"/cumlaude, apabila keterangan predikat "dengan pujian"/cumlaude tidak tertera pada ijazah/transkip nilai bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude.
Baca Juga: Cara Latihan Soal SKD CAT BKN CPNS 2024, Lengkap dengan Nilai Ambang Batasnya
b. Bagi lulusan luar negeri:
- Melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
- Apabila tidak dapat melampirkan transkrip nilai, maka wajib melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal yang menyatakan bahwa program yang diambil adalah program berbasis riset (by research);
- Melampirkan surat keputusan hasil konversi nilai IPK yang memuat pernyataan bahwa yang bersangkutan lulus dengan predikat lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude.
- Transkrip nilai sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.
5. Surat pernyataan data diri pelamar yang diketik atau ditulis tangan, diberi tanggal sesuai rentang tanggal pendaftaran, ditandatangani, serta dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00. Format surat pernyataan data diri pelamar dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id;
6. Informasi berupa salinan surat/sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi atau tangkapan layar (screen capture) yang memuat nomor surat keputusan (SK)
penetapan akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar sesuai dengan persyaratan (jika di ijazah sudah tertera akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi, maka dapat mengunggah ijazah saja);
7. Bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude yang merupakan lulusan dalam negeri, melampirkan:
- Informasi berupa salinan surat/sertifikat akreditasi perguruan tinggi atau tangkapan layar (screen capture) yang memuat nomor surat keputusan (SK) penetapan akreditasi perguruan tinggi pada saat kelulusan pelamar yang menyatakan akreditasi A/unggul; dan
- Informasi berupa salinan surat/sertifikat akreditasi program studi atau tangkapan layar (screen capture) yang memuat nomor surat keputusan (SK) penetapan akreditasi program studi pada saat kelulusan pelamar yang menyatakan akreditasi A/unggul.
- Jika di ijazah sudah tertera akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi, maka dapat mengunggah ijazah saja).
8. Bagi pelamar penyandang disabilitas baik yang melamar pada kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus wajib melampirkan:
- Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan
- Tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya).
- Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.
9. Bagi pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua, wajib melampirkan:
- Akta kelahiran/surat keterangan lahir yang bersangkutan; dan
- Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa bapak dan/atau ibu pelamar adalah asli Papua