JAKARTA, KOMPAS.TV - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan sebentar lagi.
Para peserta yang sudah lulus seleksi administrasi CPNS 2024 bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKD seperti mencari tahu nilai ambang batas hingga aturan berpakaian.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 2024 baru akan dilakukan pada 9-15 Oktober 2024. Sementara itu, pelaksanaan SKD CPNS dimulai 16 Oktober-14 November 2024.
Jadwal, waktu, dan tempat SKD CPNS 2024 dapat dilihat di kartu ujian yang telah diunduh di sscasn.bkn.go.id dan di laman instansi masing-masing. Berikut caranya:
1. Kunjungi laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login ke akun seleksi CPNS menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 dan Jadwalnya, Ini Tanda jika Lolos
3. Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu ujian CPNS 2024 akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.
Adapun lokasi SKD CPNS 2024 kemungkinan besar sesuai dengan lokasi yang dipilih oleh peserta saat pendaftaran.
Berdasarkan pengadaan seleksi sebelumnya, umumnya para peserta SKD CPNS mengenakan kemeja putih dan rok atau celana hitam panjang.
Dalam hal ini, disarankan agar para peserta mengecek ketentuan dari instansi yang dilamar jika ada aturan tambahan terkait pakaian.
Berikut contoh ketentuan pakaian ujian CPNS-PPPK di Kemenkumham 2023, seperti yang dilansir dari https://casn.kemenkumham.go.id/.
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
2. Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
3. Sepatu tertutup warna hitam
4. Tidak menggunakan ikat pinggang
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
3. Sepatu tertutup berwarna hitam
4. Tidak menggunakan ikat pinggang
Baca Juga: 10 Link Tryout CPNS 2024 Gratis untuk Latihan Soal dan Nilai Ambang Batas yang Harus Diketahui
1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
4. Sepatu tertutup berwarna hitam
5. Tidak menggunakan ikat pinggang
Pelamar yang tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan pelamar.
Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk bisa berkesempatan lolos ke tahap berikutnya.
Berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Ketentuan nilai ambang batas di atas berlaku pada penetapan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.