JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana dari Badan Pengelola (BP) Investasi Danantara yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Prabowo juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
“Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden RI menandatangani UU No. 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” tutur Prabowo.
Baca Juga: [FULL] Pidato Presiden Prabowo di Peluncuran Danantara dan Momen Kebersamaan dengan SBY dan Jokowi
“Saya juga menandatangani Keppres No. 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” katanya lagi.
Prabowo kemudian mengambil pena yang berada sisi kanannya untuk menandatangani dokumen yang ada di hadapannya. Ia kemudian mengucapkan “Bismillah” sebelum menandatangani ketiga dokumen tersebut.
“Bismillah,” ucap Prabowo sambil mengangkat penanya untuk menandatangani dokumen pertama.
“Bismillah,” ucap Prabowo lagi saat beralih ke dokumen selanjutnya.
Baca Juga: Tiga Serangkai Pimpinan Danantara: CEO Rosan Roeslani, CIO Pandu Sjahrir, Dony Oskaria sebagai COO
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.