JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia telah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) Februari 2025 sebesar 74,29 dolar AS per barel.
Angka itu turun 2,52 dolar AS per barel dari ketetapan ICP Januari 2025 sebesar 76,81 dolar AS per barel.
Angka ICP Februari ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 90.K/MG.01/MEM/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Februari 2025 tanggal 11 Maret 2025.
Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya mengatakan, penurunan ICP selaras dengan penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional.
Baca Juga: Golkar Minta Bahlil Tak Dikaitkan Korupsi Pertamina: Justru Sedang Bersihkan Tata Niaga Impor BBM
Salah satu penyebab turunnya harga minyak adalah kekhawatiran pasar atas potensi penurunan permintaan minyak dunia akibat penetapan tarif Amerika Serikat (AS) untuk Kanada dan Meksiko.
Termasuk potensi penetapan tarif impor AS untuk negara-negara Uni Eropa hingga 25 persen.
"Penurunan harga minyak mentah global juga didorong oleh meredanya risiko geopolitik akan adanya potensi berakhirnya perang antara Rusia dan Ukraina, dan adanya indikasi potensi pengurangan sanksi terhadap Rusia, memicu kekhawatiran terjadinya oversupply," kata Chrisnawan dalam keterangan resminya, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Penerimaan Pajak Pemerintah Dua Bulan Pertama 2025 Anjlok 30 Persen Dibanding 2024
Ia menyampaikan, pasca penetapan tarif oleh AS, Tiongkok menetapkan kebijakan tarif balasan untuk AS yang berlaku pada 10 Februari 2025 atas minyak mentah, kendaraan, dan mesin pertanian sebesar 10 persen, serta batu bara dan LNG sebesar 15 persen.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.