Kompas TV entertainment selebriti

Bakal Segera Jenguk Ridho, Rhoma Irama Siap Bawakan Makanan Favorit

Kompas.tv - 23 April 2021, 11:12 WIB
bakal-segera-jenguk-ridho-rhoma-irama-siap-bawakan-makanan-favorit
Rhoma Irama (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ridho Rhoma masih menjalani hukuman di Rutan Polres Tanjung Priok karena kedapatan memiliki narkotika jenis ekstasi.

Rhoma Irama berencana membawakan makanan kesukaan Ridho seperti buah dan makanan asin ketika membesuk dalam waktu dekat ini.

"Untuk komunikasi kebetulan dia belum pegang HP. Insya Allah dalam dua hari ini (besuk)," kata Rhoma Irama saat ditemui di Soneta Record, Depok Jawa Barat, Kamis (22/4/2021).

"Ya (bawain makanan) yang dia suka buah. Makanan yang asin," lanjutnya.

Namun ia berusaha ikhlas menerima kenyataan bahwa saat ini dirinya tak bisa berkumpul dengan putranya itu di momen Ramadan.

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih ke Polisi Usai Tangkap Ridho Rhoma, Rhoma Irama Harapkan Proses Hukum yang Adil

"Ya rindulah namanya sama anak," ungkap Rhoma Irama.

"Ya memang Ramadan ini bulan ujian kan. Kita diuji untuk satu bisa menundukkan hawa nafsu, untuk bisa sabar, untuk bisa ikhlas menerima ujian-ujian dari Allah," katanya.

Meski berusaha ikhlas dan kuat, Rhoma Irama tak bisa membohongi perasaannya bahwa ia sedih lalui ramadan tanpa kehadiran Ridho.

Rhoma Irama juga mengatakan dirinya akan berusaha untuk bisa hadir jika kasus Ridho Rhoma sudah masuk persidangan.

Namun Rhoma Irama menegaskan bahwa dirinya sudah tak bisa banyak membantu Ridho karena ini sudah kali kedua putranya itu terjerat kasus narkoba.

Baca Juga: Ridho Rhoma Tertangkap 2 Kali, Ini Kata Rhoma Irama

"Insya Allah, saya bilang kan tempo hari,  Dho kalau lo dua kali, papa hands up loh," beber Rhoma Irama.

Seperti diketahui Pedangdut Ridho Rhoma harus kembali berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama yakni dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti ekstasi. 

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sang pedangdut di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 4 Februari 2021. 

Atas penangkapan ini, Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya. Atas kasus ini, Ridho Rhoma terancam maksimal 12 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x