Kompas TV entertainment selebriti

Bukan Keluarga H Faisal, Ini Sosok yang Polisikan Doddy Sudrajat

Kompas.tv - 29 Desember 2021, 09:45 WIB
bukan-keluarga-h-faisal-ini-sosok-yang-polisikan-doddy-sudrajat
Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke polisi. (Sumber: Instagram)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.

Sosok yang melaporkan Doddy Sudrajat merupakan seorang warga bernama Rofi'i

Rofi'i mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12/2021) untuk membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Alasan Rofi'i Polisikan Doddy Sudrajat

Rofi'i merasa tidak terima dengan sikap Doddy yang memanggilnya dengan istilah "Anjing menggonggong, kafilah berlalu".

Baca Juga: Bermula dari Video, Doddy Sudrajat Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Hal itu bermula kala Rofi'i mengkritik rencana Doddy yang ingin memindahkan makam Vanessa Angel.

Ia melalui sebuah video lantas membujuk Doddy untuk tidak melakukannya dengan menawarkan hadiah berupa handphone.

"Nah, ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," kata Rofi'i mengutip Kompas.com.

Rofi'i tidak terima saat Doddy Sudrajat yang mengunggah videonya di Instagram dan mengimbuhi dengan komentar tak enak.

Baca Juga: Soal Plesetan Nama Dodot untuk Menakuti Gala Sky, Doddy Sudrajat: Cuma Satu Kata, Biadab!

"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak'," ujarnya.

Menurut Rofi'i, niat baiknya justru dibalas dengan makian oleh Doddy Sudrajat.

"Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai 'biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu'," tutur Rofi'i.

Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Undang Undang ITE.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x