Kompas TV entertainment selebriti

Instagram Pribadi Tutup Komentar, Akun Sandra Dewi Gold Jadi Sasaran Netizen

Kompas.tv - 28 Maret 2024, 07:30 WIB
instagram-pribadi-tutup-komentar-akun-sandra-dewi-gold-jadi-sasaran-netizen
Akun bisnis Sandra Dewi Gold diserbu netizen. Sandra Dewi merupakan seorang aktris istri dari Harvey Moeis. (Sumber: Instagram)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Akun Instagram Sandra Dewi di @sandradewi88 diketahui sudah ditutup kolom komentarnya. Perempuan asal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ini menutup kolom komentar karena memang tahu akan jadi sasaran tembak netizen.

Hal tersebut menyusul ditangkapnya sang suami, Harvey Moeis oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi tambang timah. 

Namun, hanya pada foto tertentu yang ditautkan dengan akun Instagram bisnis perhiasannya @sandradewigold, kolom komentar masih terbuka. Dan kolom komentarnya mulai disatroni netizen.

Baca Juga: AHY dan SBY Buka Bersama Prabowo Subianto, Parpol Koalisi Tak Diundang

"Suaminya baru jadi tersangka korupsi," tulis netizen.

"Ayo matikan segera kolom komentar sebelum dihujat," seru netizen lainnya.

"Waduh kena sita ga yaa? Turut sedih dengernya padahal figur keluarga impian anak muda,"

Seperti diberitakan Kompas.tv, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Harvey diduga terlibat korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Juga: Rangkuman Sidang Gugatan Pemilu Perdana di MK, Ganjar dan Anies Kompak Singgung Soal Bansos

Setelah berita soal penetapan Harvey sebagai tersangka, Sandra Dewi langsung bereaksi. Sandra Dewi langsung menutup kolom komentarnya di instagram dan belum memberikan respon apapun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kuntadi menyebut dari enam saksi yang telah diperiksa, Harvey berperan untuk melobi beberapa smelter di kawasan IUP PT Timah untuk mengakomodasi pertambangan liar.

Dalam prosesnya, Harvey memfasilitasi pertambangan tanpa izin ini dengan sewa-menyewa alat peleburan timah.

“Selanjutnya tersangka menghubungi beberapa smelter untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut,” kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu malam (27/3) mengutip Kompas.com.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x