Kompas TV entertainment selebriti

Korban Penembakan Gathan Saleh Ikut Ditangkap, BAP Ngelantur Ternyata Pakai Sabu

Kompas.tv - 5 April 2024, 17:49 WIB
korban-penembakan-gathan-saleh-ikut-ditangkap-bap-ngelantur-ternyata-pakai-sabu
Polisi melakukan rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan Ghatan Saleh Hilabi (46) terhadap Muhammad Andika Mowardi (32) di perkantoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024). Gathan merupakan mantan suami dari artis Dina Lorenza dan Cut Keke. (Sumber: Tribunnews.com )
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berbicara melantur saat diperiksa penyidik Satreskrim Polsek Mampang Prapatan, korban penembakan Gathan Saleh, Andika Mowardi ternyata menggunakan narkoba sebelum diperiksa polisi.

Pemeriksaan tes urine hasilnya positif amphetamine dan methametamine (sabu).

"Saat kita BAP, yang bersangkutan seperti tidak nyambung. Akhirnya kita lakukan tes urine dan hasilnya positif nyabu," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2024).

Penyidik akhirnya membuat laporan polisi (LP) baru terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Identitas 2 Anggota KKB yang Ditembak Mati Aparat, Seorang di Antaranya Komandan Kodap 8 Intan Jaya

"Kemudian karena saat dites urine positif amphetamine dan methametamine, kami buatkan LP baru narkoba. Yang bersangkutan sebagai pemakai atau pengguna narkoba," ucap Kapolsek.

Sebelumnya, Andika merupakan korban kasus penembakan dari mantan suami Dina Lorenza, Gathan Saleh.

Dia dijemput paksa saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan tersebut, di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).

Kompol David Kanitero mengatakan, Andika sebelumnya dipolisikan terkait kasus dugaan pengancaman.
Kasus tersebut dilaporkan sejak 3 Oktober 2023 lalu dan kini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

“Yang bersangkutan (Andika) dilaporkan pria berinisial T pada 3 Oktober 2023 dengan dugaan pengancaman,” ujar David dikutip dari Kompas.com.. 

"Betul (jemput paksa). Dia (Andika) merupakan terlapor di perkara Polsek Mampang, terkait pengancaman," kata David.

David menjelaskan, upaya jemput paksa itu ditempuh setelah Andika dua kali mangkir pemeriksaan polisi.

Baca Juga: Menko Airlangga Jelaskan Mengapa Ada Bansos yang 'Dirapel' [BREAKING NEWS]

"Terlapor kita panggil sebagai saksi dua kali tidak datang. Akhirnya kita jemput saat berlangsung rekontruksi di Jakarta Timur," ujar Kapolsek.

Ia mengungkapkan, Andika diduga melakukan pengancaman kepada pelapor dengan kata-kata yang mengarah pada kekerasan.

"Mengancam menggunakan kata-kata mengarah ke kekerasan," ungkap David.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x