Kompas TV entertainment selebriti

Saat Kiky Saputri hingga Soleh Solihun Sindir Tapera, Simulasi Hitungan hanya Cukup DP Rumah

Kompas.tv - 30 Mei 2024, 01:00 WIB
saat-kiky-saputri-hingga-soleh-solihun-sindir-tapera-simulasi-hitungan-hanya-cukup-dp-rumah
Kiky Saputri (Sumber: Kompascom)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hitung-hitungan pemotongan gaji pegawai jika diwajibkan membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tengah jadi sorotan. Sederet artis bahkan ikut bertanya-tanya soal kefektifan kebijakan Tapera.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menetapkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sejak 20 Mei 2024.

Isi dari peraturan tersebut yang belakangan menyita perhatian adalah terkait pemotongan gaji untuk para pekerja.

  • Pekerja mandiri sebesar 3 persen per bulan
  • Pemberi pekerja sebesar 0,5 persen per bulan
  • Pekerja sebesar 2,5 persen per bulan

Iuran tersebut wajib dibayarkan para pekerja dan pekerja mandiri serta pemberi kerja sebelum tanggal 10 tiap bulannya berdasarkan Pasal 20 PP No 25 tahun 2020.

Baca Juga: Pengusaha-Pekerja Protes Tapera Potong Gaji 3 Persen

Sementara itu, dalam laman Tapera dijelaskan bahwa Tapera memiliki tujuan guna menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Salah satu pesohor yang trending gara-gara mengomentari Tapera adalah komika Kiky Saputri dan Soleh Solihun.

Dalam akun media sosialnya, Kiky mempertanyakan kebermanfaatan Tapera.

"Tapera. Tabungan Perumahan Rakyat. Atau Tabungan Penderitaan Rakyat??? tanya Kiky Saputri dalam cuitannya di Twitter.

Tak cuma Kiky, aktor Soleh Solihun juga mempertanyakan aturan soal iuran Tapera. Soleh bahkan menghitung-hitung berapa dana yang didapatkan masyarakat jika ikut iuran Tapera.

Soleh mempertanyakan apakah dana tersebut cukup untuk DP atau bahkan membeli rumah.

"Kalo gaji 10 juta per bulan

dipotong tapera 3 persen = 300 ribu/bulan
1 tahun = 3,6 juta.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x