Kompas TV entertainment selebriti

Fakta-Fakta Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Alasan hingga Tak Tuntut Hak Asuh

Kompas.tv - 13 Juni 2024, 11:05 WIB
fakta-fakta-ruben-onsu-gugat-cerai-sarwendah-alasan-hingga-tak-tuntut-hak-asuh
Ruben Onsu bersama dengan keluarganya. Keluarga ini menghadirkan kabar mengejutkan karena adanya gugatan cerai yang dilakukan Ruben terhadap istrinya, Sarwendah. (Sumber: instagram.com/ruben_onsu)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar mengejutkan datang dari presenter Ruben Onsu. Ia menggugat cerai istrinya, Sarwendah Tan.

Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun mengonfirmasi adanya gugatan cerai yang dilayangkan Ruben.

"Ada, gugatan itu ada. Gugatan itu didaftarkan pada tanggal 11 Juni 2024," ucap Tumpanuli, Rabu (12/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Berikut fakta-fakta Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah:

Baca Juga: Soal Alasan Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Kata Kuasa Hukum

1. Sidang Perdana 9 Juli 2024

Tumpanuli mengatakan, sidang perdana gugatan cerai Ruben dan Sarwendah akan digelar PN Jakarta pada 9 Juli 2024.

Biasanya, dalam proses persidangan gugatan perceraian, sidang pertama, hakim akan berusaha mendamaikan kedua pihak

2. Tak Tuntut Harta dan Hak Asuh Anak

Dikatakan Tumpanuli, dalam isi gugatan tersebut, ayah 3 anak tersebut hanya fokus terhadap perceraian.

Adapun Ruben tak mempermasalahkan hak asuh anak dan harta gana-gini.

"Ya perceraian, sedangkan untuk hak asuh anak tidak ada, harta gana-gani tidak ada, hanya perceraian saja," terangnya.

3. Soal Alasan Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah

Saat ditanya soal alasan Ruben gugat cerai Sarwendah, Tumpauli tak bisa membocorkanya ke publik.

Meskipun alasan tersebut juga sudah tertuang di dalam isi gugatan cerai Ruben.

"Sudah pasti alasan perceraian itu sudah pasti ada, dituangkan dalam gugatan."

"Akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian dalam ruang lingkup privat, kami tentu tidak dapat menginformasikan kepada masyarakat umum," jelasnya.



Sumber : Kompas.com, Tribunnews



BERITA LAINNYA



Close Ads x