Kompas TV internasional kompas dunia

Mahathir Katakan Bekas PM Najib Razak Sangat Mungkin Dapat Pengampunan Raja

Kompas.tv - 25 Agustus 2022, 13:02 WIB
mahathir-katakan-bekas-pm-najib-razak-sangat-mungkin-dapat-pengampunan-raja
Tokoh politik Malaysia Mahathir Mohamad hari Kamis (25/8/2022) mengatakan mantan PM Najib Razak mungkin akan dapat pengampunan kerajaan dan dibebaskan dari hukuman penjara 12 tahun  (Sumber: Bloomberg)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Desy Afrianti
Tokoh politik Malaysia Mahathir Mohamad hari Kamis (25/8/2022) mengatakan mantan PM Najib Razak mungkin akan dapat pengampunan kerajaan dan dibebaskan dari hukuman penjara 12 tahun  (Sumber: Bloomberg)

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Tokoh politik Malaysia Mahathir Mohamad hari Kamis (25/8/2022) mengatakan mantan PM Najib Razak yang dia bantu gulingkan dan kini dipenjara akibat korupsi, kemungkinan akan mendapat pengampunan kerajaan dan dibebaskan dari hukuman penjara 12 tahun, seperti laporan Straits Times, Kamis, (25/8/2022)

Mahathir, yang kemenangan pemilu bersejarahnya tahun 2018 memicu kejatuhan Najib, mengatakan penundaan dalam berbagai persidangan terkait dengan skandal korupsi bernilai miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad 1MDB akan mengakibatkan keadilan tidak terlaksana.

Najib pertama kali diputuskan bersalah tahun 2020 tetapi mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Pada hari Selasa, pengadilan tinggi menolak banding terakhirnya, menguatkan hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit atau setara 696 miliar rupiah karena menerima 42 juta ringgit atau 139 miliar rupiah secara ilegal dari salah satu unit 1MDB.

"Untuk Najib, kemungkinan besar dia akan diampuni setelah dipenjara," kata Mahathir yang kini berusia 97 tahun itu dalam sebuah pernyataan.

Mahathir tidak menguraikan lebih jauh pernyataannya.

Baca Juga: Beredar Rumor Penjara VIP, Otoritas Malaysia Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Najib Razak

Mantan PM Malaysia Najib Razak. Tokoh Malaysia Mahathir Mohamad hari Kamis (25/8/2022) mengatakan mantan PM Najib Razak mungkin akan dapat pengampunan kerajaan dan dibebaskan dari hukuman penjara 12 tahun. (Sumber: Bernama via Malaysianow)

Istana Raja Al-Sultan Abdullah, yang menerima petisi pengampunan dari loyalis Najib sehari sebelumnya, belum segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataan Mahathir.

Najib diyakini dekat dengan beberapa bangsawan Malaysia, dan pada bulan Mei, postingan media sosial Najib menunjukkan dia menghadiri perayaan Idul Fitri bersama raja.

Tetapi sejauh ini belum ada indikasi tentang bagaimana istana akan menanggapi permohonan pengampunan oleh Najib, yang memegang kekuasaan selama sembilan tahun hingga 2018.

Juga belum ada tanda-tanda bagaimana Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob akan menganggap pengampunan bagi pemimpin partai lamanya, karena ia berusaha untuk merehabilitasi citra UMNO yang berkuasa.

Setelah dikirim ke penjara pada hari Selasa setelah kalah pada upaya banding terakhirnya dalam salah satu kasus yang lebih kecil dimana Najib dianggap menyedot uang dari dana negara yang ia dirikan pada tahun 2009, Najib kembali ke pengadilan pada hari Kamis untuk sidang dalam kasus terbesar.

Dia dibawa dari kompleks penjara Kajang di tenggara ibukota ke pengadilan tinggi Kuala Lumpur dengan mobil polisi hitam di bawah pengamanan ketat dan dibawa ke ruang sidang melalui pintu masuk pribadi.



Sumber : Kompas TV/Straits Times


BERITA LAINNYA



Close Ads x