Kompas TV internasional kompas dunia

Anna Sorokin, Penipu yang Menginspirasi Serial 'Inventing Anna', Bebas dari Penjara Imigrasi AS

Kompas.tv - 9 Oktober 2022, 17:08 WIB
anna-sorokin-penipu-yang-menginspirasi-serial-inventing-anna-bebas-dari-penjara-imigrasi-as
Anna Sorokin, duduk di kursi terdakwa dalam sidang di Mahkamah Agung Negara Bagian New York pada 25 April 2019. Sorokin, yang menginspirasi serial Netflix, Inventing Anna, dibebaskan dari tahanan imigrasi dan kini berada dalam tahanan rumah, kata seorang juru bicara pada Sabtu, 8 Oktober 2022. (Sumber: AP Photo/Richard Drew)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

 

NEW YORK, KOMPAS.TV - Penipu dan sosialita palsu New York yang kisahnya diangkat jadi serial "Inventing Anna", Anna Sorokin, telah dibebaskan dari tahanan imigrasi Amerika Serikat (AS) dan menjadi tahanan rumah.

Juru bicara Sorokin, Juda Engelmayer, mengungkapkan bahwa perempuan yang memalsukan namanya menjadi Anna Delvey itu ditahan sebagai tahanan rumah di kota New York.

"Sekarang Anna memiliki kesempatan untuk menunjukkan komitmennya untuk tumbuh, membantu, dan memberikan dampak positif bagi orang-orang yang ditemuinya," kata Engelmayer dalam sebuah pernyataan, Sabtu (8/10/2022) waktu setempat, dikutip Associated Press.

Hakim imigrasi membebaskan Sorokin, 31 tahun, dari tahanan imigrasi ke tahanan rumah.

Namun, keberadaan Sorokin masih akan terus dipantau. Ia harus menggunakan monitor pergelangan kaki selama menjadi tahanan rumah.

Sorokin juga perlu melaporkan tempat di mana ia tinggal dan membayar uang jaminan sebesar USD10.000.

Selain itu, ia juga dilarang mengunggah apapun di media sosial.

Penipu dan sosialita palsu New York yang kisahnya diangkat jadi serial Inventing Anna, Anna Sorokin, telah dibebaskan dari tahanan imigrasi Amerika Serikat (AS) dan menjadi tahanan rumah, Sabtu (8/10/2022). (Sumber: AP)

Baca Juga: Simon Leviev Akhirnya Buka Suara soal Tinder Swindler, Bersikukuh Tak Bersalah

Imigrasi dan Bea Cukai AS juga telah mengonfirmasi pembebasan Sorokin. Kini, dia harus berjuang melawan deportasi ke Jerman.

"Dia punya tantangan di depannya, dan dia akan melewatinya dengan kekuatan serta kegigihan, menggunakan pengalaman dan pelajaran yang ia miliki," jelas Engelmayer.

Pengacara Sorokin, Duncan Levin, mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding.

Anna Sorokin telah dipenjara sejak 2019 karena menipu bank, hotel, dan warga kelas atas di New York hingga mencapai nilai USD275.000 atau sekitar Rp4 miliar.

Uang hasil penipuan itu ia gunakan untuk membiayai hidup mewahnya.

Dengan memperkenalkan diri sebagai Anna Delvey, ia mengaku sebagai anak diplomat Jerman atau anak raja minyak.

Kisah Sorokin menjadi terkenal setelah artikel karya Jessica Pressler berjudul "How Anna Delvey Tricked New York’s Party People" terbit di The New York Times.

Cerita tersebut juga menginspirasi serial Netflix, "Inventing Anna" yang tayang pada Februari 2022 dan laris ditonton di Indonesia.

Baca Juga: Waktu Netflix Indonesia, Suguhan Film Lokal dan Orisinal Karya Anak Bangsa



Sumber : Kompas TV/Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x