Kompas TV internasional kompas dunia

Pangeran Arab Dipenjara 30 Tahun Usai Telepon Keluarga, Bin Salman Diyakini Makin Berani Hadapi AS

Kompas.tv - 7 November 2022, 17:49 WIB
pangeran-arab-dipenjara-30-tahun-usai-telepon-keluarga-bin-salman-diyakini-makin-berani-hadapi-as
Ilustrasi. Mohammad Bin Salman Al Saud, pemimpin kerajaan sekaligus putra mahkota, wakil perdana menteri, dan menteri pertahanan Arab Saudi saat ini. (Sumber: Middle East Eye)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Purwanto

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Kerajaan Arab Saudi beberapa bulan belakangan memvonis sejumlah pihak dengan hukuman penjara puluhan tahun hingga seumur hidup usai dituduh berupaya "mendestabilisasi" kerajaan. Belakangan ini, salah satu vonis yang disorot adalah hukiman 30 penjara terhadap salah satu ningrat Arab Saudi yang sebelumnya tinggal di Amerika Serikat (AS), Pangeran Abdullah bin Faisal Al-Saud.

Pangeran Abdullah merupakan satu dari kerabat keluarga kerajaan Arab Saudi yang kini dikuasai Putra Mahkota Muhammad bin Salman. Vonis terhadapnya terungkap oleh laporan Associated Press yang dirilis pada 2 November 2022 lalu.

Kasus Abdullah terungkap usai dokumen pengadilan Arab Saudi yang sebelumnya belum pernah dilaporkan berhasil didapatkan. Namun, pemenjaraan Abdullah bukanlah satu-satunya kasus pemberangusan 'pembangkang' Saudi.

Selama lima tahun terkini, berdasarkan wawancara dengan ekspat-ekspat Saudi, kelompok-kelompok hak asasi manusia, dan Biro Investigasi Federal AS (FBI), Associated Press melaporkan bahwa Arab Saudi mengintensifkan surveilans, intimidasi, dan perburuan warga Saudi yang mukim di AS.

Meskipun demikian, di tengah dugaan peningkatan represi oleh rezim Saudi yang secara de facto dipimpin Bin Salman, Kedutaan Arab Saudi di Washington membantah dugaan bahwa pihaknya mengincar pengkritik di luar negeri.

Baca Juga: Disebut Bakal Serang Arab Saudi dalam Waktu Dekat, Begini Respons Iran

Sebelum Pangeran Abdullah divonis hakim, Arab Saudi telah memenjarakan seorang warga Saudi-Amerika, Saad Al-Madi. Pria berusia 72 tahun ini dipenjara seumur hidup gara-gara mengirim serangkaian twit dari rumahnya di Florida, AS.

Sebelumnya pula, mahasiswa Saudi di Inggris Raya, Salma Al-Shabab dihukum penjara 34 tahun gara-gara berkicau di Twitter. Keduanya ditangkap saat berkunjung ke Arab Saudi.

Walaupun dijerat pasal mengganggu ketertiban umum, tindakan mendestabilisasi kerajaan, dan mendukung lawan kerajaan, Pangeran Abdullah diketahui cenderung mengelak dari perbincangan politik Studi. Seorang teman menyebutnya lebih fokus pada studinya, rencana karier, serta kecintaannya terhadap sepakbola.

Akan tetapi, Pangeran Abdullah terpaksa terlibat pembicaraan terkait politik Saudi melalui telepon saat seorang sepupunya, sesama pangeran Arab, dipenjara rezim bin Salman. Sang pangeran bertelepon ketika masih berada di AS.

Sepulangnya ke Arab Saudi pada 2020 lalu, Pangeran Abdullah ditangkap karena panggilan telepon tersebut. Belum diketahui bagaimana Riyadh bisa mengetahui isi percakapan telepon Pangeran Abdullah.

Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi Mohamed Bin Salman Hubungi Putin, Puas atas Lancarnya Pertukaran Tahanan

Amnesty International dan sejumlah organisasi riset serta media menduga Arab Saudi menggunakan aplikasi spyware tingkat militer, Pegasus buatan Israel.

Menurut dokumen pengadilan Saudi, Pangeran Abdullah menggunakan aplikasi Signal di ponselnya untuk bicara ke ibunya dan kerabat lain tentang penangkapan sepupunya. Dia juga menggunakan sebuah telepon umum di Boston, AS untuk berbicara dengan seorang pengacara mengenai kasus tersebut.

Pengadilan Saudi menyebut Pangeran Abdullah mengaku telah mengirim uang sekitar 9.000 euro (sekitar Rp140,7 juta) untuk membayar tagihan apartemen sepupunya di Paris, Prancis.

Pangeran Abdullah awalnya dihukum 20 tahun penjara, tetapi hukuman ini diperpanjang menjadi 30 tahun pada Agustus 2022 lalu.

Kerajaan Arab Saudi sendiri dikenal memakai undang-undang terorisme dan kejahatan siber untuk menjerat terdakwa kasus yang melibatkan komunikasi telepon atau komputer dengan hukuman keras.

Serangkaian pengadilan oleh pemerintah Arab Saudi itu dilakukan usai Presiden AS Joe Biden mengunjungi Riyadh pada Juli lalu. Saat itu, berbagai pihak mengkritik langkah Biden tidak akan melunakkan Bin Salman, tetapi membuatnya semakin berani.

Organisasi advokasi Freedom House mencatat Arab Saudi telah menargetkan pengkritik di 14 negara, termasuk AS. Organisasi ini menyebut Saudi berupaya mengintimidasi mereka atau memaksa mereka pulang.

Salah satu eksil Saudi, Khalid Al-Jabri menyebut Bin Salman menjalankan sebuah "mesin represi" untuk menargetkan para pihak yang dianggap pembangkang. Saudara kandung Al-Jabri sendiri saat ini dipenjara di Arab Saudi dan ayahnya mengalami percobaan pembunuhan di Kanada pada 2018 silam.

Baca Juga: Arab Saudi dan Uni Emirat Arab Bela Keputusan OPEC Pangkas Produksi Walau ada Tekanan AS
 



Sumber : Associated Press



BERITA LAINNYA



Close Ads x