Kompas TV internasional kompas dunia

Murka, Irak Tuntut Swedia Ekstradisi Imigran Irak yang Bakar Al-Quran untuk Diadili Hukum Irak

Kompas.tv - 30 Juni 2023, 05:30 WIB
murka-irak-tuntut-swedia-ekstradisi-imigran-irak-yang-bakar-al-quran-untuk-diadili-hukum-irak
Pemerintah Irak tuntut Swedia ekstradisi imigran pelaku pembakaran Al-Quran, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Irak Ahmed Al-Sahhaf, Kamis, (29/6/2023). (Sumber: INA - Iraq News Agency)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Gading Persada

BAGHDAD, KOMPAS.TV - Pemerintah Irak menuntut pemerintah Swedia ekstradisi imigran pelaku pembakaran Al-Quran.

"Individu yang melecehkan Al-Quran adalah warga Irak, kami menuntut otoritas Swedia menyerahkannya kepada pemerintah Irak untuk diadili sesuai dengan hukum Irak," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Irak Ahmed Al-Sahha seperti laporan kantor berita resmi Irak, INA, Kamis (29/6/2023)

Pihak kepolisian Swedia mengizinkan aksi protes yang melibatkan pembakaran Al-Quran di depan masjid utama di Stockholm pada tanggal 28 Juni, dalam rangka perayaan Iduladha. Pelaku adalah seorang pria bernama Salwan Momika. 

Perdana Menteri Ulf Jalmars Kristersson menyatakan keputusan polisi tersebut "legal, namun tidak pantas".

Menurut laporan media seperti dikutip TASS, Kamis (29/6) sekitar 200 orang menyaksikan aksi tersebut, beberapa di antaranya berseru "Allahu Akbar", dan salah seorang dari mereka ditangkap oleh polisi setelah mencoba melempar batu ke arah pelaku aksi.

Pada hari yang sama, Kementerian Luar Negeri Irak memanggil duta besar Swedia untuk menyampaikan nota protes terkait pembakaran Al-Quran, dan menuntut pihak kerajaan Swedia mengambil tindakan untuk menghentikan penghinaan terus-menerus terhadap kitab suci dan perasaan umat Muslim di negara ini yang dilakukan dengan dalih kebebasan berekspresi.

Puluhan orang menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar Swedia di Baghdad pada hari Kamis sebagai bentuk protes terhadap pembakaran Al-Quran, dan beberapa dari mereka berhasil memanjat pagar tinggi yang mengelilingi misi diplomatik dan masuk ke dalam wilayahnya.

Indonesia dan Turki mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur'an di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, saat Hari Raya Iduladha.

Baca Juga: Al Quran Kembali Dibakar di Swedia, Indonesia dan Turki Kecam Keras, Itu Bukan Kebebasan Berekspresi

Warga yang berunjuk rasa di Irak berhasil menyerbu kedutaan Swedia di Baghdad, Kamis (29/6/2023), mengaku murka dengan pembakaran Al-Quran di luar sebuah masjid di Stockholm yang memicu kecaman di seluruh dunia Muslim. (Sumber: Shafaq News)

“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui Twitter, Kamis (29/6).

Indonesia menegaskan kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain, dengan Indonesia bersama anggota-anggota Organisasi Kerja Sama Islam OKI di Swedia telah menyampaikan protes atas peristiwa ini.

Turki mengecam keras dan menyatakan tidak akan terhasut oleh provokasi atau ancaman, kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Kamis (29/6), sehari setelah pembakaran kitab suci bagi umat Islam itu.


“Kami akan mengajari orang-orang Barat yang arogan bahwa menghina Islam bukanlah kebebasan berekspresi,” kata Erdogan kepada anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) melalui pesan video.

Turki, kata dia, akan menyampaikan reaksi dalam cara yang paling tegas guna melawan organisasi teroris dan musuh-musuh Islam.

Baca Juga: Masjid Al-Aqsa Kembali Diserbu Pemukim Ilegal Israel, Ribuan Rakyat Palestina Demonstrasi di Gaza

Adapun pelaku yakni Momika melakukan aksi tersebut dengan tujuan mengkritik Islam, memperkenalkan diri sebagai seorang ateis sekuler di media sosial.

Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.



Sumber : Iraq News Agency / TASS



BERITA LAINNYA



Close Ads x