Kompas TV internasional kompas dunia

Pemerintah Swedia Akhirnya Kecam Pembakaran Al-Qur'an usai Tekanan Organisasi Konferensi Islam

Kompas.tv - 3 Juli 2023, 06:10 WIB
pemerintah-swedia-akhirnya-kecam-pembakaran-al-qur-an-usai-tekanan-organisasi-konferensi-islam
Pemerintah Swedia mengutuk pembakaran Al-Qur'an di luar masjid raya Stockholm pekan lalu, menyebutnya sebagai tindakan "Islamofobia", memahami tindakan Islamofobia oleh individu di Swedia bisa menyinggung umat Muslim dan dengan tegas mengutuk tindakan tersebut, yang sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Swedia, kata Kemlu Swedia, Minggu (2/7/2023). (Sumber: Tagesspiegel)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Hariyanto Kurniawan
Pemerintah Swedia mengutuk pembakaran Al-Qur'an di luar masjid raya Stockholm pekan lalu, menyebutnya sebagai tindakan "Islamofobia", memahami tindakan Islamofobia oleh individu di Swedia bisa menyinggung umat Muslim dan dengan tegas mengutuk tindakan tersebut, yang sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Swedia, kata Kemlu Swedia, Minggu (2/7/2023). (Sumber: Tagesspiegel)

STOCKHOLM, KOMPAS.TV - Pemerintah Swedia mengutuk pembakaran Al-Qur'an di luar masjid raya Stockholm pekan lalu dengan menyebutnya sebagai tindakan "Islamofobia". Swedia mengeluarkan pernyataan tersebut setelah Organisasi Konferensi Islam (OKI) meminta tindakan untuk menghindari pembakaran kitab suci agama Islam di masa depan.

"Pemerintah Swedia sepenuhnya memahami (bahwa) tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu dalam demonstrasi di Swedia bisa menyinggung umat Muslim. Kami dengan tegas mengutuk tindakan tersebut, yang sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Swedia," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri, seperti dilaporkan oleh Straits Times, Minggu (2/7/2023).

Sebelumnya, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berbasis di Arab Saudi mendesak pengambilan langkah kolektif untuk menghindari pembakaran Al-Qur'an di masa depan.

Badan tersebut, yang memiliki 57 anggota, berkumpul di markas besar di Jeddah untuk merespons insiden hari Rabu di mana Salwan Momika, 37 tahun, seorang warga negara Irak yang tinggal di Swedia, menginjak-injak Al-Qur'an dan membakar beberapa halaman.

Kejadian itu bertepatan dengan dimulainya Hari Raya Iduladha dan berakhirnya ibadah haji tahunan di Arab Saudi, yang memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim.

Pada hari Minggu, OKI mendesak negara anggota untuk mengambil langkah-langkah bersama dan kolektif untuk mencegah terulangnya insiden penghinaan terhadap salinan Al-Qur'an, sesuai dengan pernyataan yang dirilis setelah pertemuan "luar biasa" tersebut.

Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha, menekankan perlunya menyampaikan pesan yang jelas bahwa tindakan penghinaan terhadap Al-Qur'an bukanlah "hanya insiden Islamofobia biasa", demikian pernyataan tersebut.

"Kita harus mengirimkan pengingat terus-menerus kepada masyarakat internasional mengenai penerapan hukum internasional yang mendesak, yang dengan jelas melarang setiap penyebaran kebencian terhadap agama."

Baca Juga: Pemimpin Kristen Palestina Ikut Kutuk Pembakaran Al-Quran di Swedia: Kaum Muslim Tak Sendirian

Warga yang berunjuk rasa di Irak berhasil menyerbu kedutaan Swedia di Baghdad pada Kamis (29/6/2023), mengaku murka dengan pembakaran Al-Qur'an di luar sebuah masjid di Stockholm yang memicu kecaman di seluruh dunia Muslim. (Sumber: Shafaq News)

Taha mengutuk pembakaran Al-Qur'an oleh Momika sebagai "tindakan yang tercela", sejalan dengan kecaman luas yang meliputi demonstrasi di dekat Kedutaan Besar Swedia di ibu kota Irak.

Negara-negara seperti Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan Maroko telah memanggil duta besar Swedia sebagai bentuk protes.

Polisi Swedia awalnya memberikan izin kepada Momika berdasarkan perlindungan kebebasan berbicara, tetapi pihak berwenang kemudian mengatakan bahwa mereka telah membuka penyelidikan atas "provokasi".

Pelaku pembakaran Al-Qur'an di Swedia membela diri dan membantah dirinya melakukan kejahatan kebencian. Salwan Momika, yang merupakan warga keturunan Irak adalah pelaku pembakaran Al-Qur'an di luar Masjid Stockholm, Rabu (28/6/2023).

Dikutip dari Al-Arabiya, Momika membantah bahwa aksinya tersebut merupakan kejahatan kebencian atau agitasi terhadap kelompok manapun.

“Polisi memiliki hak untuk menginvestigasi apakah pembakaran itu adalah kejahatan kebencian,” kata Momika saat diwawancarai Expressen, “Mereka bisa benar, tetapi juga bisa salah,” tambahnya.

Ia pun menambahkan bahwa pada akhirnya pengadilan yang akan menentukan. Momika juga mengatakan dirinya akan kembali melakukan aksinya tersebut pada sepekan ke depan.

 



Sumber : Straits Times



BERITA LAINNYA



Close Ads x