Kompas TV internasional kompas dunia

WNI Alami Penculikan dan Disiksa di Malaysia, Kemlu Ungkap Tindakan untuk Korban

Kompas.tv - 24 September 2023, 13:55 WIB
wni-alami-penculikan-dan-disiksa-di-malaysia-kemlu-ungkap-tindakan-untuk-korban
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha (kiri) (Sumber: tribunnews)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi adanya laporan penculikan dan penyiksaan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

Kemlu pun menegaskan pihaknya akan mendampingi korban dan memonitor proses hukum yang sedang dilakukan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemenlu Judha Nugraha mengungkapkan adanya pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan insial F.

Judha mengungkapkan laporan tersebut diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada 14 September 2023.

Baca Juga: WNI Asal Medan Diculik dan Disiksa di Malaysia, Pelaku Minta Tebusan Miliaran Rupiah

“KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia),” ungkap Judha melalui pesan yang diterima Kompas.tv, Minggu (24/9/2023) siang.

Ia mengatakan setelah penyelidikan, akhirnya bisa dikonfirmasi penculikan dan penyiksaan tersebut terjadi di wilayah Penang.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang kemudian langsung bergerak setelah melakukan koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur.

KJRI Penang bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk menangani kasus ini, dan F pun berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.


Sebanyak 13 orang yang terlibat penculikan tersebut telah ditahan oleh polisi Malaysia, dan F dapat mengenai 10 orang tersangka.

Judha pun menegaskan bahwa saat ini F telah diserahkan ke KJRI Penang dan ditampung di shelter KJRI Penang.

“KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia,” tuturnya.

F sendiri saat ini dikabarkan dalam kondisi baik, dan dalam proses pemulihan luka memar.

Baca Juga: Somalia Membara, Bom Truk Meledak Tewaskan 18 Orang

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, kepolisian Penang melaporkan pelaku penculikan meminta uang tebusan ke suami korban dengan total 690.790 ringgit Malaysia atau setara Rp2,1 miliar.

Menurut Kepala Kepolisian Penang, Datuk Khaw Kok Chin motif penculikan tersebut adalah masalah utang antara pelaku dan suami korban.

Menurut Khaw Kok Chin, korban berlibur ke Malaysia bersama tiga teman perempuannya dan diculik sekelompok laki-laki pada 7 September lalu.

Korban kemudian disekap selama 10 hari di tempat berbeda dan disiksa.

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x