Kompas TV internasional kompas dunia

Polisi Korsel Razia Kantor Pembuat Jet Tempur Usai Dua Insinyur Indonesia Dituding Curi Data Rahasia

Kompas.tv - 16 Maret 2024, 14:05 WIB
polisi-korsel-razia-kantor-pembuat-jet-tempur-usai-dua-insinyur-indonesia-dituding-curi-data-rahasia
Jet tempur KF-21 Boramae uji terbang perdana hari Selasa (19/7/2022). Polisi Korsel melakukan razia kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) hari Jumat, (15/3/2024) terkait dengan dua Insinyur Indonesia yang dituduh mencuri teknologi proyek jet tempur KF-21 Boramae. (Sumber: Twitter)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Desy Afrianti

SEOUL, KOMPAS.TV - Polisi Korea Selatan melakukan razia kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) hari Jumat, (15/3/2024) terkait dengan dua Insinyur Indonesia yang dituduh mencuri teknologi proyek jet tempur KF-21 Boramae.

Kedua insinyur tersebut dituduh melanggar Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dan mencuri teknologi jet tempur KF-21, jet tempur buatan dalam negeri Korea Selatan yang sebagian didukung oleh Indonesia.

Razia dimulai hari Kamis dan berlanjut hingga hari Jumat, (15/3/2024), kata seorang pejabat di biro investigasi keamanan Polisi Provinsi Gyeongnam yang dikutip oleh Straits Times, Jumat (15/3/2024).

Seorang juru bicara KAI mengatakan perusahaan itu "bekerja sama aktif" untuk memastikan dapat memberikan segala sesuatu yang diperlukan dalam penyelidikan polisi guna menemukan kebenaran.

KF-21, yang dikembangkan oleh KAI, dirancang sebagai alternatif yang lebih terjangkau dan kurang 'stealthy' dibandingkan dengan F-35 buatan AS, yang menjadi andalan Korea Selatan.

Baca Juga: Insinyur Indonesia Dituduh Curi Teknologi Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Respons Kemlu RI

Jet tempur KF-21 Boramae. Polisi Korsel melakukan razia kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) hari Jumat, (15/3/2024) terkait dengan dua Insinyur Indonesia yang dituduh mencuri teknologi proyek jet tempur KF-21 Boramae.(Sumber: Yonhap)

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia bulan lalu memberi tahu wartawan bahwa pemerintah Indonesia sedang mengumpulkan bukti tentang tuduhan tersebut.

KF-21 adalah proyek strategis bagi kedua negara dan mereka akan mengelola masalah apa pun yang timbul dari kerja sama ini sebisa mungkin, kata juru bicara tersebut pada waktu itu.

Korea Selatan dan Indonesia telah menyelesaikan perselisihan tentang pendanaan jet tempur bersama pada tahun 2022 dan sejak itu berjanji untuk memperluas kerja sama pertahanan.

Ada kekhawatiran di Korea Selatan bahwa regulasinya tidak cukup kuat untuk mencegah upaya penyusupan teknologi dari perusahaan-perusahaan teknologi tinggi.

Komisi Pidana, yang diawasi oleh Mahkamah Agung Korea, tahun lalu memutuskan untuk memperketat hukuman dan memperpanjang masa tahanan bagi pelanggaran bocornya teknologi.

KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kemlu Korea dan institusi terkait di Korea, sejak kasus ini terungkap. Mereka juga memastikan bahwa kedua WNI itu tidak ditahan.

Kemlu RI pun menegaskan bahwa saat ini masih belum ada hasil akhir dari penyelidikan otoritas Korsel, dan kedua WNI itu masih belum bisa dinyatakan telah melakukan kejahatan.



Sumber : Straits Times



BERITA LAINNYA



Close Ads x