Kompas TV internasional kompas dunia

Dewan Keamanan PBB Akhirnya Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, AS Tak Gunakan Hak Veto

Kompas.tv - 25 Maret 2024, 22:07 WIB
dewan-keamanan-pbb-akhirnya-sahkan-resolusi-gencatan-senjata-di-gaza-as-tak-gunakan-hak-veto
Demonstran berbaring dalam aksi demonstrasi bertajuk Saya Menolak Terlibat dalam Genosida di Lapangan Kebebasan di Taipei, Taiwan, Minggu, 24 Maret 2024. (Sumber: AP Photo/Chiang Ying-ying)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

 

NEW YORK, KOMPAS.TV - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengesahkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Senin (25/3/2024). Amerika Serikat (AS) tidak memveto draf resolusi tersebut.

Washington tercatat memilih absen dalam voting resolusi itu. Sebelumnya, AS berulang kali memveto resolusi gencatan senjata terkait operasi militer Israel di Gaza, di Dewan Keamanan PBB.

Resolusi gencatan senjata hari ini diajukan oleh sepuluh negara anggota non-permanen Dewan Keamanan PBB, yakni Aljazair, Guyana, Ekuador, Jepang, Malta, Mozambik, Sierra Leone, Slovenia, Korea Selatan, dan Swiss.

Baca Juga: UNRWA: Israel Tak Izinkan Konvoi Bantuan Makanan Masuk Gaza Utara

Draf resolusi tersebut menuntut "gencatan senjata segera" selama bulan Ramadan di Jalur Gaza yang sedianya berujung "gencatan senjata permanen yang berkelanjutan."

Saat pembahasan draf resolusi, Utusan Tetap Mozambik untuk PBB Pedro Comissario Afonso menekankan, resolusi ini penting untuk mengakhiri "malapetaka" di Jalur Gaza.

Sejak 7 Oktober 2023 lalu, serangan Israel di Gaza telah membunuh sedikitnya 32.333 orang.

"Situasi di Gaza adalah hal yang sangat memprihatikan untuk seluruh komunitas internasional. Jelas, eskalasi konflik di Jalur Gaza dan konsekuensi malapetakanya adalah ancaman jelas bagi keamanan dan perdamaian internasional," kata Afonso, dikutip Al Jazeera.

Sebelumnya, beberapa resolusi yang diajukan di Dewan Keamanan PBB tentang gencatan senjata di Jalur Gaza dimentahkan hak veto AS.

Sejak 1945, AS telah menggunakan hak veto setidaknya 46 kali untuk melindungi Israel.

Usai resolusi gencatan senjata di Gaza disahkan, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteres mendesak resolusi tersebut segera diterapkan. 

"Dewan Keamanan (PBB) baru saja menyetujui resolusi yang telah lama ditunggu di Gaza, menuntut gencatan senjata segera dan pembebasan segera para sandera tanpa syarat. Resolusi ini harus diimplementasikan. Kegagalan tidak akan termaafkan," kata Guterres melalui media sosial X, Senin.

Baca Juga: Tentara Israel Kembali Serbu Rumah Sakit di Khan Younis di Gaza dan Halangi Bantuan ke Gaza Utara


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x