Kompas TV internasional kompas dunia

China dan Rusia Kompak, Tegaskan Israel Wajib Patuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB

Kompas.tv - 27 Maret 2024, 16:45 WIB
china-dan-rusia-kompak-tegaskan-israel-wajib-patuhi-resolusi-dewan-keamanan-pbb
Seorang anak Palestina yang terluka akibat bombardir Israel mendapat perawatan di lantai sebuah rumah sakit di Rafah, Jalur Gaza, Minggu, 24 Maret 2024. (Sumber: AP Photo/Hatem Ali)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

 

BEIJING, KOMPAS.TV - Pemerintah China dan Rusia menegaskan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) wajib diikuti para pihak terkait, termasuk Israel.

Beijing dan Moskow sama-sama menegaskan resolusi Dewan Keamanan PBB bersifat mengikat.

Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza selama bulan Ramadan, Senin (25/3/2024).

Sebanyak 14 anggota Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi ini, Amerika Serikat (AS) abstain.

"Rusia berharap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2728 yang mengikat akan berkontribusi pada deeskalasi kekerasan di Gaza, termasuk mencegah operasi Israel di Rafah, membebaskan sandera, meningkatkan bantuan kemanusiaan ke sektor tersebut," demikian keterangan Dewan Keamanan PBB, Selasa (26/3), dikutip Anadolu.

Baca Juga: Bisakah Resolusi Dewan Keamanan PBB Hentikan Agresi Israel?

Sementara juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, juga menegaskan bahwa Israel wajib mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB.

Lin pun mendesak semua pihak menerapkan resolusi sesuai kewajiban yang termuat dalam Piagam PBB.

Menurut pasal 25 Piagam PBB yang diratifikasi ke-193 anggota PBB, semua resolusi yang diterbitkan Dewan Keamanan PBB bersifat mengikat.

Tanpa menyebut AS dan Israel, Lin menyebut pihaknya "mengharapkan negara dengan pengaruh signifikan untuk memainkan peranan positif terhadap pihak terkait, termasuk menggunakan segala cara yang perlu dan efektif yang bisa dilakukan untuk mendukung implementasi resolusi."

Sebelumnya, AS menyatakan resolusi Dewan Keamanan PBB tentang gencatan senjata di Gaza tidak mengikat.

Sikap Washington itu disampaikan oleh Utusan Tetap AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield dan juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Matthew Miller.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby pun menyampaikan sikap AS atas Israel tidak berubah kendati tidak menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB.

"Veto kami tidak, saya ulangi, tidak merepresentasikan perubahan kebijakan kami," kata Kirby.

Sejak 7 Oktober 2023 lalu, menurut data terkini Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, Israel telah membunuh lebih dari 32.414 orang di Jalur Gaza, lebih dari setengahnya adalah perempuan dan anak-anak.

Lebih dari 74.694 orang juga terluka dan lebih dari 8.000 orang dinyatakan hilang, kemungkinan tertimbun reruntuhan.

Korban jiwa akibat serangan Israel kemungkinan bertambah apabila resolusi Dewan Keamanan PBB diabaikan. Masyarakat Gaza pun saat ini terancam kelaparan ekstrem akibat blokade total Israel.

Baca Juga: Pelapor Khusus PBB: Israel Lakukan Genosida di Gaza, Jatuhkan 25.000 Ton Bom


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x