Kompas TV internasional kompas dunia

Surat Penangkapan Netanyahu: 100 Anggota Parlemen Inggris Dukung Pengadilan Kriminal Internasional

Kompas.tv - 23 Mei 2024, 14:20 WIB
surat-penangkapan-netanyahu-100-anggota-parlemen-inggris-dukung-pengadilan-kriminal-internasional
Gedung parlemen Inggris. Lebih dari 100 anggota parlemen majelis rendah dan majelis bangsawan di Inggris mendesak pemerintah untuk mendukung Pengadilan Kriminal Internasional ICC soal surat penangkapan terhadap petinggi-petinggi Israel termasuk Netanyahu. (Sumber: Graeme Maclean/Wikimedia Commons)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Iman Firdaus

LONDON, KOMPAS TV - Lebih dari 100 anggota parlemen majelis rendah dan majelis bangsawan di Inggris mendesak pemerintah untuk mendukung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) soal surat penangkapan terhadap petinggi-petinggi Israel termasuk Netanyahu. Mereka khawatir ada ancaman yang bisa merusak independensi ICC setelah jaksa mengajukan surat penangkapan untuk pemimpin Israel dan Hamas.

"Kami mendesak Anda untuk mengecam segala ancaman dan upaya merusak independensi dan ketidakberpihakan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)  dalam penyelidikannya terhadap kejahatan di Gaza," tulis para anggota parlemen majelis rendah dan majelis bangsawan dari 11 partai dalam surat mereka.

Surat yang dikirim hari Selasa kepada Menteri Luar Negeri David Cameron ini juga mendesak pemerintah Inggris mendukung ICC dalam memastikan akuntabilitas dan keadilan bagi para korban.

"Kami percaya ada bukti yang semakin banyak bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional yang jelas dan nyata di Gaza dan sangat percaya mereka yang bertanggung jawab harus diadili," kata surat tersebut.

Mereka juga sangat khawatir bahwa awal bulan ini, kantor jaksa Pengadilan Kriminal Internasional ICC merasa perlu mengeluarkan pernyataan yang menyerukan agar "semua upaya menghalangi, mengintimidasi, atau mempengaruhi pejabatnya dihentikan segera."

"Meskipun Kantor Jaksa ICC tidak secara eksplisit merujuk pada ancaman yang dibuat setelah laporan pers tentang kemungkinan penerbitan surat penangkapan untuk kejahatan yang dilakukan di Gaza, konteksnya jelas," kata surat itu.

"Pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap segala upaya untuk mengintimidasi pengadilan internasional yang independen dan tidak memihak."

Baca Juga: Pernyataan Jaksa Agung ICC Usai Ajukan Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas: Tidak Ada Impunitas


Jaksa ICC, Karim Khan, mengajukan permintaan surat penangkapan pada hari Senin untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan tiga pemimpin kelompok Hamas Palestina atas tuduhan "kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" yang dilakukan di Israel dan Jalur Gaza.

Israel terus melakukan serangan brutal di Gaza meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Sebelumnya hari Rabu (22/5/2024), tiga negara Eropa memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara. Pengakuan formal Palestina sebagai negara oleh Norwegia, Irlandia, dan Spanyol akan berlaku pada 28 Mei 2024.

"Di tengah perang, dengan puluhan ribu orang terbunuh dan terluka, kita harus mempertahankan satu-satunya alternatif yang menawarkan solusi politik bagi orang Israel dan Palestina: Dua negara, hidup berdampingan, dalam damai dan keamanan," kata Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store.

"Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah tanpa solusi dua negara. Tidak bisa ada solusi dua negara tanpa negara Palestina. Dengan kata lain, negara Palestina adalah prasyarat untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah," tambah Store.

Pengakuan atas negara Palestina "mengirim pesan kuat kepada negara-negara lain untuk mengikuti contoh Norwegia dan sejumlah negara Eropa lainnya dan mengakui negara Palestina," kata perdana menteri tersebut.

Perdana Menteri Irlandia Simon Harris juga mengumumkan negaranya secara resmi mengakui negara Palestina, "Ini adalah hari bersejarah dan penting bagi Irlandia dan Palestina," kata Harris dalam konferensi pers. "Saya yakin lebih banyak negara akan bergabung dengan kami dalam mengambil langkah ini."

Harris menambahkan dia sudah "berbicara dengan sejumlah pemimpin dan rekan lainnya dan saya yakin lebih banyak negara akan bergabung dengan kami dalam mengambil langkah penting ini dalam beberapa minggu mendatang."

Baca Juga: Biden Kecam Upaya ICC Tangkap Netanyahu: Apa yang Terjadi di Palestina Bukan Genosida


Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, untuk bagiannya, mengatakan negaranya akan mengakui negara Palestina hari Selasa depan.

Sanchez mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak mendengarkan masyarakat internasional saat dia terus mengebom infrastruktur sipil, menghalangi bantuan yang sangat dibutuhkan, dan membunuhi warga sipil.

Dia menambahkan pengakuan atas negara Palestina "bukan akhir, itu justru awal," dan Spanyol akan terus menekan komunitas internasional untuk bertindak.

Belgia langsung berupaya lebih keras untuk mengakui negara Palestina. Menteri Kerjasama Pembangunan Belgia Caroline Gennez menulis di X: "Setelah Norwegia dan Spanyol, Belgia juga harus memutuskan hari ini untuk mengakui kenegaraan Palestina. Saya akan memperjuangkan ini lagi hari ini, sejalan dengan kesepakatan koalisi. Kami tidak boleh melewatkan kesempatan bersejarah ini."

Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan menarik duta besarnya dari Irlandia dan Norwegia atas keputusan kedua negara tersebut.

Lebih dari 35.700 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan hampir 80.000 lainnya terluka sejak Oktober setelah serangan oleh kelompok Hamas Palestina.

Lebih dari tujuh bulan perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang mencekik pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkannya untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.



Sumber : Anadolu



BERITA LAINNYA



Close Ads x