NEW YORK, KOMPAS.TV — Sean “P Diddy” Combs dihujani gelombang gugatan hukum baru yang menuduhnya memerkosa perempuan, melakukan kekerasan seksual terhadap pria, dan menganiaya seorang anak laki-laki berusia 16 tahun, Senin (14/10/2024). Ini adalah pertama kalinya dia dituntut oleh seseorang yang menuduh dirinya dilecehkan saat masih di bawah umur.
Setidaknya enam gugatan hukum diajukan terhadap Combs di pengadilan federal di Manhattan, dan menambah panjang daftar tuntutan hukum kepada P Diddy yang terus bertambah. Namun demikian, maestro musik hip-hop tersebut membantah semua tuduhan itu. Gugatan hukum tersebut diajukan secara anonim untuk melindungi identitas para penuduh.
Beberapa orang yang menggugat Combs, menuduh bahwa ia menggunakan ketenarannya dan berjanji untuk memberikan ketenaran kepada korban-korbannya. Mereka diajak ke pesta mewah atau tempat nongkrong yang dipenuhi narkoba, lalu di tempat tersebut mereka diserang. Beberapa orang mengaku telah dipukul dan dibius sebelum diserang. Sementara itu, korban lain mengaku diancam akan dibunuh jika mereka tidak melakukan apa yang diminta P Diddy.
Gugatan hukum tersebut menggambarkan dugaan penyerangan yang terjadi pada pertengahan 1990-an. Serangan itu terjadi di pesta-pesta kulit putih yang dihadiri banyak selebriti. Namun ada juga korban yang diserang di gudang di department store Macy's di pusat kota Manhattan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Sean ‘Diddy’ Combs: Sidang Digelar Mei 2025, Ini Dakwaan dan Tuntutannya
Para penggugat dalam gugatan hukum hari Senin adalah bagian dari 100 orang yang menuduh Combs dalam kasus kasus perdagangan seks. Pengacara penggugat Tony Buzbee mengumumkan rencana litigasi tersebut pada konferensi pers tanggal 1 Oktober dan memberikan nomor aduan 1-800 agar para korban dapat menghubungi mereka.
Dalam sebuah pernyataan, pengacara Combs mengecam taktik tersebut sebagai "upaya yang jelas untuk mendapatkan publisitas," dan mengatakan bahwa rapper dan tim hukumnya sangat yakin dengan fakta, pembelaan hukum mereka, dan integritas proses peradilan.
“Di pengadilan, kebenaran akan menang: bahwa Combs tidak pernah melakukan kekerasan seksual terhadap siapa pun—dewasa atau di bawah umur, pria atau wanita," ujar pengacaranya seperti dikutip dari The Associated Press. Combs, 54 tahun, telah mengaku tidak bersalah dalam kasus-kasus ini.
Dua kali ditolak jaminannya, pendiri Bad Boy Records tersebut tetap dikurung di penjara federal Brooklyn sambil menunggu persidangan pada bulan Mei. Dua hakim telah menyimpulkan bahwa Combs akan membahayakan masyarakat jika ia dibebaskan.
Pada hari Jumat, seorang hakim pengadilan banding menolak pembebasan Combs dari penjara sementara panel tiga hakim dari Pengadilan Banding Sirkuit ke-2 AS mempertimbangkan permintaan jaminannya.
Sumber : The Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.