Kompas TV internasional kompas dunia

Di Pakistan: Ayah Tega Bunuh Anak Gadisnya Hanya Gara-Gara Video TikTok, Sempat Bohong ke Polisi

Kompas.tv - 31 Januari 2025, 14:44 WIB
di-pakistan-ayah-tega-bunuh-anak-gadisnya-hanya-gara-gara-video-tiktok-sempat-bohong-ke-polisi
Ilustrasi TikTok. (Sumber: Unsplash/Solen Feyissa)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Deni Muliya

QUETTA, KOMPAS.TV - Seorang ayah tega membunuh anak gadisnya hanya gara-gara video TikTok yang dibuat sang putri.

Seorang ayah di Pakistan, yang baru pindah dari Amerika Serikat (AS) mengaku dirinya telah membunuh anak gadisnya karena postingan TikTok sang putri yang tak disetujuinya.

Anwar ul-Haq telah didakwa dengan pembunuhan setelah mengakui telah membunuh putrinya di Kota Quetta, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga: Kemlu RI Bantah Polisi Malaysia: WNI yang Ditembak Tak Berikan Perlawanan

Ia sempat berbohong kepada penyelidik kepolisian bahwa seorang tak dikenal ada di balik penembakan tersebut.

Dikutip dari BBC Internasional, sang ayah yang merupakan warga negara AS mengatakan, ia menemukan postingan TikTok anaknya sebagai hal yang tak menyenangkan.

Polisi mengungkapkan melihat dari berbagai sudut pembunuhan tersebut.

Termasuk kemungkinan pembunuhan itu adalah sebuah pembunuhan kehormatan yang kerap terjadi di negara tersebut.

Menurut kelompok Hak Asasi Manusia, ratusan orang, kebanyakan perempuan, kerap tewas dalam pembunuhan kehormatan di Pakistan setiap tahunnya.

Pembunuhan itu biasanya dilakukan oleh keluarga yang kerap membela diri membela kehormatan keluarga.

Terkait kasus pembunuhan Anwar ul Huq terhadap putrinya yang berusia antara 13 hingga 14 tahun, juru bicara kepolisian mengatakan, keluarganya keberatan dengan caranya berpakaian, gaya hidup, serta perkumpulan sosialnya.

Keluarga itu tinggal di AS selama 25 tahun, dan sang putri mulai memposting konten TikTok, bahkan sebelumnya keluarganya kembali ke Pakistan.

Penyelidik mengatakan, mereka telah memiliki ponselnya, yang masih terkunci.

Polisi mengatakan, saudara ipar ayahnya juga ditangkap atas hubungan terkait pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Trump Kemugkinan Berikan TikTok Tambahan 90 Hari untuk Hindari Pelarangan: Ini Situasi Besar

Jika terbukti bahwa ini adalah pembunuhan kehormatan dan mereka dinyatakan bersalah, mereka akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya, mereka bisa menghindari hukuman penjara jika dimaafkan oleh keluarga korban, namun Pemerintah Pakistan telah mengubah hukuman ini pada 2016.

Sebelumnya pada 2023, pengadilan di Italia menetapkan hukuman penjara seumur hidup untuk pasangan Pakistan yang membunuh putri mereka yang berusia 18 tahun karena menolak pernikahan yang diatur.




Sumber : BBC Internasional




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x