Kompas TV lifestyle tren

Daftar Paspor Terkuat Dunia 2023: Singapura Geser Jepang dari Puncak!

Kompas.tv - 19 Juli 2023, 10:36 WIB
daftar-paspor-terkuat-dunia-2023-singapura-geser-jepang-dari-puncak
Patung Merlion di kawasan Marina Bay di Singapura. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan terbaru dari Henley Passport Index mengungkapkan bahwa Singapura kini berada di puncak daftar paspor terkuat di dunia tahun 2023, menggeser Jepang yang telah menduduki posisi tersebut selama lima tahun terakhir.

Menurut laporan ini, pemegang paspor Singapura dapat melakukan perjalanan tanpa visa ke 192 dari total 227 destinasi di seluruh dunia.

Berikut adalah daftar lima paspor terkuat di dunia tahun 2023 menurut laporan dari Henley Passport Index.

Baca Juga: Di Balik Kepulangan Jemaah Haji Indonesia dari Madinah, Petugas Siapkan Paspor hingga Boarding Pass

  • Singapura - Paspor ini memungkinkan pemegangnya untuk melakukan perjalanan tanpa visa ke 192 dari 227 destinasi di seluruh dunia.
  • Jerman, Italia, Spanyol - Paspor dari tiga negara ini menempati posisi kedua dalam daftar tahun ini.
  • Jepang, Korea Selatan, Perancis, Swedia, Finlandia, Austria, Luksemburg - Meski telah turun dari puncak, paspor Jepang tetap kuat, menduduki posisi ketiga bersama sejumlah negara lainnya. Pemegang paspor dari negara-negara ini dapat mengunjungi 189 destinasi tanpa visa.

Chairman Henley & Partners, Christian H. Kaelin, mengingatkan bahwa paspor yang kuat memiliki nilai lebih dari sekadar memfasilitasi perjalanan.


"Paspor yang kuat juga memberi kebebasan finansial yang signifikan terkait investasi internasional dan peluang bisnis," ujarnya dikutip dari The Straits Times, Selasa (18/7/2023).

Sebagai informasi tambahan, Henley Passport Index adalah indeks yang dikeluarkan oleh Henley & Partners, sebuah perusahaan konsultan imigrasi di London.

Baca Juga: Ini Daftar Negara Bebas Visa bagi Paspor Indonesia, Ada Qatar hinggga Kolombia

Indeks ini diperbarui setiap tiga bulan dan didasarkan pada data eksklusif dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), menjadikannya sebagai alat referensi standar untuk menilai peringkat paspor terkait mobilitas global. Dalam laporan ini, sebanyak 199 paspor dinilai.

Paspor Indonesia Diurutan Berapa?

Warga negara Indonesia memiliki kemampuan untuk melakukan perjalanan ke berbagai negara di seluruh dunia dengan memegang paspor Indonesia, meskipun setiap negara memiliki persyaratan visa yang berbeda.

Ada beberapa negara tujuan perjalanan yang memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Beberapa bentuk kebijakan tersebut termasuk bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Negara bebas visa bagi Paspor Indonesia

Mengutip dari laman Visa Guide, sejak Maret 2023, pemegang paspor Indonesia dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 40 negara dan wilayah berikut ini.

Baca Juga: Soal Dugaan Kebocoran Data 34 Juta Paspor Indonesia, Dirjen Imigrasi: Server Kami di Kominfo

  • Barbados 
  • Belarusia 
  • Bermuda 
  • Brazil 
  • Brunei 
  • Kamboja 
  • Chili 
  • Kolombia 
  • Kepulauan Cook 
  • Dominika 
  • Ekuador 
  • Fiji 
  • Guyana 
  • Haiti 
  • Hongkong 
  • Jepang 
  • Kazakhstan 
  • Laos 
  • Makau 
  • Malaysia 
  • Mali 
  • Mikronesia 
  • Maroko 
  • Myanmar 
  • Namibia 
  • Niue 
  • Oman 
  • Pakistan 
  • Peru 
  • Filipina 
  • Qatar 
  • Rwanda 
  • Serbia 
  • Singapura 
  • Sri Lanka 
  • Saint Vincent dan Grenadines 
  • Thailand 
  • Gambia 
  • Uzbekistan 
  • Vietnam. 

Penting untuk diketahui bahwa durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diperbolehkan bagi warga negara Indonesia di setiap negara berbeda-beda.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x