Kompas TV lifestyle tren

Link Download Logo HUT ke-78 RI Resmi dan Lengkap dari Setneg: Format PNG, CDR, PDF hingga Vektor

Kompas.tv - 9 Agustus 2023, 15:40 WIB
link-download-logo-hut-ke-78-ri-resmi-dan-lengkap-dari-setneg-format-png-cdr-pdf-hingga-vektor
Link download logo HUT ke-78 RI resmi dari Setneg dengan beragam format dari PNG, JPEG hingga vektor (Sumber: setneg.go.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemsetneg RI) telah merilis logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Logo HUT ke-78 RI dari Setneg ini bisa digunakan untuk membuat poster, banner, spanduk hingga twibbon sepanjang perayaan Agustus 2023.

Panitia nasional kemerdekaan RI ke-78 yang dikoordinasi oleh Sekretariat Negara memutuskan tema HUT RI 2023 adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.

"Dirgahayu Republik Indonesia ke-78 pada tahun ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir," tulis panitia nasional HUT ke-78 RI dalam laman setneg.go.id, dikutip Rabu (9/8/2023).

Selayaknya olahraga estafet, yang merefleksikan semangat kolektif, berharmoni, berkolaborasi serta sinkronisasi irama gerak dan sinergi pikiran dari tiap-tiap pelari untuk satu tujuan.

Baca Juga: 87 Link Twibbon HUT ke-78 RI atau 17 Agustus 2023 Keren dan Terbaru, Berikut Cara Buatnya Gratis

Selain merilis tema, Setneg juga memberikan logo HUT ke-78 resmi dengan format PNG, PDF, JPEG dan CDR yang bisa digunakan untuk berbagai desain.

Link Logo HUT ke-78 RI Resmi dari Setneg

Link download logo HUT ke-78 RI JPEG

Link download logo HUT ke-78 RI PDF

Link download logo HUT ke-78 RI PNG

Link download logo HUT ke-78 RI Vektor

Link download logo HUT ke-78 RI CDR

Link Download font HUT ke-78 RI Resmi

Link Download elemen HUT ke-78 RI

Baca Juga: 35 Quotes Kemerdekaan dari Para Tokoh Nasional, Bisa Jadi Tagline dan Motto HUT ke-78 RI

Link Template Desain HUT ke-78 RI Resmi dari Setneg




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x