Kompas TV lifestyle tren

3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Pakai HP, Bisa lewat WA, Mudah dan Cepat

Kompas.tv - 11 Januari 2024, 10:23 WIB
3-cara-cek-bpjs-kesehatan-aktif-atau-tidak-pakai-hp-bisa-lewat-wa-mudah-dan-cepat
BPJS Kesehatan yang memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian pelayanan bagi para pesertanya. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - BPJS Kesehatan menuntut peserta untuk rutin membayar iuran agar layanan jaminan kesehatan tetap aktif.

Kini, dengan berbagai kanal layanan yang disediakan, peserta dapat mengecek status kepesertaan mereka dengan mudah cukup pakai HP sehingga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS.

Baca Juga: 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Pakai HP, Bisa Online dan Offline

Berbagai kanal digital telah tersedia bagi peserta untuk mengecek status kepesertaan seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), dan Voice Interactive JKN (VIKA), serta melalui pesan langsung di media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Cek Lewat Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  2. Daftarkan diri dengan identitas yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
  3. Login dengan NIK/nomor kartu dan password.
  4. Masukkan captcha dan klik login.
  5. Pilih menu peserta untuk melihat informasi status keaktifan dan data identitas.

Baca Juga: 5 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP Mudah dan Cepat

Cek Lewat Chat Assistant JKN (CHIKA)

  1. Gunakan layanan perpesanan CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.
  2. Pilih menu cek status peserta.
  3. Masukkan nomor peserta/NIK dan tanggal lahir.
  4. CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Dibuka hingga Februari 2024, Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya

Cek Lewat Care Center BPJS Kesehatan

  1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
  2. Pilih jenis layanan 1 untuk layanan status kepesertaan.
  3. Masukkan nomor peserta/NIK dan tanggal lahir.
  4. Informasi tentang status kepesertaan akan diberikan.

Baca Juga: Soal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, Ini Info Terbaru, Syarat dan Cara Ceknya

Dengan cara-cara ini, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengetahui status kepesertaan mereka, memastikan bahwa mereka selalu terlindungi dan mendapatkan manfaat layanan jaminan kesehatan yang optimal.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x