Kompas TV lifestyle travel

Jasa Marga Sediakan 1.350 Tiket Mudik Gratis, Ini Daftar Rutenya

Kompas.tv - 6 Maret 2025, 17:44 WIB
jasa-marga-sediakan-1-350-tiket-mudik-gratis-ini-daftar-rutenya
Pemudik berjalan menuju bus program mudik gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, Senin (15/4/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/MAULANA SURYA)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mudik menjadi momen yang paling ditunggu para perantau jelang Lebaran. Mau mudik gratis? Nah, Kementerian BUMN 2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk turut berpartisipasi dengan menyediakan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat. 

Tahun ini, Jasa Marga menyiapkan total 1.350 tiket bus untuk pemudik dengan tujuan Semarang, Magelang, Surakarta/Solo, Yogyakarta, dan Surabaya.

Para peserta mudik akan diberangkatkan dari Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta. Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman tanpa biaya.

Cara dan Link Pendaftaran

Masyarakat yang ingin ikut serta dalam Mudik Gratis BUMN 2025 Jasa Marga dapat mendaftar melalui laman resmi http://mudikgratis.jasamarga.co.id/.

Pendaftaran dibuka mulai 10 Maret hingga 17 Maret 2025, atau hingga kuota terpenuhi.

Syarat Pendaftaran

Mengacu pada informasi dari Instagram resmi Jasa Marga, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Dokumen yang Dibutuhkan

  • Scan atau foto Kartu Keluarga (KK)
  • Scan atau foto Kartu Identitas (KTP)

Baca Juga: Gubernur Jabar Tegur Istri Wali Kota Bekasi yang Mengungsi ke Hotel saat Banjir

2. Ketentuan Program

  • Peserta bukan karyawan aktif Jasa Marga Group
  • Wajib melakukan pendaftaran secara online dan memiliki akun pendaftaran
  • Warga Negara Indonesia yang sehat jasmani dan rohani
  • Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam satu KK dan tidak boleh mendaftarkan keluarga lain
  • Maksimal 5 orang per KK, bayi di bawah 2 tahun tidak dihitung dalam kuota
  • Jika sudah terdaftar dalam program mudik Jasa Marga, tidak boleh mendaftar di program Mudik Gratis BUMN lainnya
  • Wajib melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai jadwal yang telah ditentukan
  • Jika tidak melakukan daftar ulang, kuota akan dibatalkan dan peserta akan masuk daftar hitam (blacklist) untuk tahun berikutnya

Baca Juga: Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Kakorlantas: Skema 'One Way' Urai Kemacetan


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x